SOLOPOS.COM - Taman Balekambang. (Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO — KGPAA Mangkunagoro IX pernah membentuk Tim Pengembalian Aset Pura Mangkunegaran Solo yang beranggotakan sejumlah ahli dan praktisi di berbagai bidang pada 12 Februari 2017.

Selaku Penanggungjawab Tim ditunjuk Jaka Susanto sementara Ketua Tim dijabat oleh Alqaf Hudaya yang merupakan mantan anggota DPRD Solo. Informasi tersebut diperoleh Solopos.com dari laman puromangkunegaran.com.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada konten berjudul Seminar Kedudukan Aset dan Tanah Swapraja Mangkunegaran di Era Reformasi yang diunggah 27 Mei 2017 disebutkan Tim Pengembalian Aset Pura Mangkunegaran Solo dibentuk KGPAA Mangkunegaran (MN) IX.

Baca Juga: Wow! Mangkunegaran Solo Dulu Kaya Raya Lho, Apa Saja Asetnya?

Ekspedisi Mudik 2024

Pembentukan tim dilakukan sebelum dilangsungkannya seminar. Saat itu MN IX mengatakan tim bertugas mengurus dan menyelesaikan serta menarik kembali semua aset-aset Pura Mangkunegaran.

Selanjutnya agar dicarikan jalan terbaik atas persoalan aset maupun tanah Swapraja Mangkunegara, agar bermanfaat bagi Pura, pemerintah, dan rakyat. Proses tersebut harus sesuai aturan berlaku.

Langkah itu dilakukan lantaran sejak kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945, seluruh aset dan tanah Pura Mangkunegaran Solo beralih status di bawah penguasaan negara. Aset Mangkunegaran tinggal tanah dan bangunan Pura yang berada di Jl Ronggowarsito Solo.

Baca Juga: Pencinta Sejarah Solo Yakin Bhre akan Bawa Renaissance di Mangkunegaran

Kedudukan Swapraja Mangkunegaran

Pagar tembok yang mengelilingi Pura menjadi batas atas aset Mangkunegaran. Sehingga untuk memperjelas kedudukan aset dan tanah Swapraja Mangkunegaran hari itu digelar seminar oleh MN IX.

Acara yang berlangsung di Pendapa Prangwedanan untuk membedah kedudukan Swapraja Mangkunegaran dari aspek sejarah dan hukum. Hadir tiga narasumber, salah satunya pakar Sejarah dari UNS Solo, Susanto.

Ada juga pakar hukum dari UNS Widodo Suryandono dan pakar hukum agraria dari Unsakti Arsin Lukman. Sedangkan peserta seminar dari berbagai kalangan, baik akademisi, budayawan, dan sejarawan.

Baca Juga: Jadi MN X, Bhre Diharapkan Maksimalkan Eksistensi Mangkunegaran Solo

Tidak ketinggalan masyarakat pemerhati budaya juga hadir. Menurut Susanto, kedudukan daerah Swapraja Mangkunegaran berubah seiring terbentuk atau berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nyaris seluruh wilayah dari Swapraja Mangkunegaran dikuasai oleh NKRI. Sementara itu, Alqaf Hudaya yang dihubungi Solopos.com, Jumat (4/3/2022), mengonfirmasi dibentuknya Tim Pengembalian Aset Pura Mangkunegaran Solo.

Pabrik Gula

“Iya, memang pernah dibentuk [Tim Pengembalian Aset Pura Mangkunegaran], dan melakukan langkah-langkah. Tetapi karena waktu itu Gusti MN IX sakit kemudian akhirnya [tim] vakum,” terangnya.

Baca Juga: Sejarah Bedhaya Anglir Mendung, Tarian Sakral Pusaka Mangkunegaran Solo

Diinformasikan sebelumnya, Mangkunegaran Solo memiliki aset yang tersebar di beberapa wilayah sehingga membuat kadipaten itu kaya raya. Di antara aset itu ada dua pabrik gula besar di Colomadu dan Tasikmadu, Karanganyar.

Hasil atau pendapatan dari pabrik gula masuk ke Mangkunegaran dan digunakan untuk pembangunan berbagai gedung, taman, dan fasilitas lainnya. Beberapa aset yang dulunya milik Mangkunegaran adalah Taman Balekambang, Villa Park Banjarsari, gedung RRI, tanah di Kemuning, dan masih banyak lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya