SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, JEPARA — Dibakar api cemburu, seorang kepala desa di Kecamatan Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) nekat melakukan penganiayaan terhadap pria yang diduga menjadi selingkuhan istrinya. Penganiayaan itu dilakukan kepala desa berinisial MS itu dengan cara menyetrum pria yang diduga selingkuhan istrinya.

Terungkapnya kasus penganiayaan yang melibatkan kepala desa di Jepara itu berawal dari laporan pemilik indekos korban, AT. Pemilik indekos awalnya curiga karena AT tidak bisa dihubungi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Fachrur Rozi, membenarkan adanya dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan kepala desa di Jepara itu. Rozi menyebut kasus penganiayaan itu terjadi di sebuah hotel di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara pada 4 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Lomba Renang Saat Mabuk, Pemuda Jepara Meninggal di Embung

Ekspedisi Mudik 2024

Rozi mengatakan awalnya korban mendapat telepon dari istri kepala desa, Nr, untuk datang ke hotel. Saat berada di kamar hotel, tiba-tiba sang kepala desa masuk dan langsung menyetrum korban dengan peralatan setrum portabel. Pelaku juga menuduh korban telah berselingkuh dengan istrinya.

“Saat itu [pelaku] langsung memborgol tangan Alan [korban]. Selanjutnya korban ditampar dengan sandal jepit,” ujar Rozi, dikutip dari laman Murianews.com, Kamis (28/10/2021).

Melihat suaminya menganiaya AT, NR mencoba membela korban. Namun, MS tidak percaya dan kembali menyetrum AT. Tak hanya itu, pelaku juga menendang dan memaksa korban minum minuman beralkohol untuk mengakui perbuatannya. “Pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban,” imbuhnya.

Pelaku dikabarkan juga beberapa kali menampar dan menendang korban. Pelaku dikabarkan juga sempat melakukan perbuatan tidak senonoh dengan mengencingi korban.

Baca juga: Korban Penganiayaan Kapolres Nunukan Minta Maaf, Netizen Geli

Seusai melakukan penganiayaan, kepala desa di Jepara itu mengajak korban keluar dari hotel dan diantarkan ke terminal untuk pulang ke daerah asalnya di Sukabumi.

Saat ini kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kades di Jepara itu tengah dalam penanganan aparat kepolisian. Polisi telah memanggil tiga orang untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Rozi mengatakan tiga orang saksi itu dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam dugaan penganiayaan itu. “Kita sedang melakukan proses penyelidikan. Salah satunya kita sudah wawancara beberapa informan,” kata Rozi.

Sementara itu, hingga kini polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap MS, kepala desa yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pria yang dituding sebagai selingkuhan istri. Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti sebelum memanggil pelaku.

“Belum [pemanggilan]. Nanti kalau sudah jelas baru diperiksa,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya