SOLOPOS.COM - Pemadam kebakaran dan sukarelawan memadamkan api dalam kebakaran pabrik tahu Gabugan, Tanon, Sragen, Selasa (20/10/2020) dinihari. (Istimewa-Satpol PP Sragen)

Solopos.com, SRAGEN -- Rumah produksi atau pabrik tahu milik Sugiman, 50, di Dukuh Kayon RT 016, Desa Gabugan, Tanon, Sragen, ludes dilalap si jago merah, Selasa (20/10/2020) pukul 02.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran di pabrik tahu tersebut. Penyebab kebakaran diduga berasal dari tungku api penggorengan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen Sunardi saat dihubungi Solopos.com, Selasa, mengatakan peristiwa itu mengatakan peristiwa itu berawal saat Sugiman menyiapkan barang dagangannya pada pukul 02.30 WIB.

Paslon Nekat Kerahkan Massa Konvoi Saat Kampanye, Begini Penegasan Bawaslu Sukoharjo

Sunardi mengatakan korban mendengar ada letupan dari dapur penggorengan. Setelah dilihat, kata dia, korban kaget dan sontak berteriak meminta tolong karena melihat kobaran api.

"Warga yang mendengar teriakan korban langsung mendekat dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Karena banyak tumpukan kayu kering maka api sulit dipadamkan," ujar dia.

Dua Unit Mobil Tangki Pemadam

Salah satu warga, tambah Sunardi, langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran.

"Kami mengirimkan bantuan personel pemadam kebakaran dengan membawa dua unit mobil tangki pemadam. Akhirnya api bisa dipadamkan," beber Sunardi.

Tekan Kematian Ibu Hamil, Dinkes Klaten Datangkan Dokter Spesialis ke Puskesmas

Dia mengatakan kerugian akibat kebakaran pabrik tahu itu belum bisa ditafsir. Dia mengatakan kerusakan terjadi pada dapur atau rumah produksi tahu itu. Untuk penyebab kebakaran, Sunardi menduga berasal dari tungku api penggorengan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sragen Sugeng Priyono menambahkan kebakaran itu mengakibatkan kerusakan bangunan pabrik tahu berukuran 8 meter x 10 meter.

Sugeng menyebut total kerugian akibat kebakaran tersebut sebanyak Rp4 juta.

46 Elemen Masyarakat Sragen Deklarasi Antianarkis, Ini Poin-Poinnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya