SOLOPOS.COM - Salah seorang tersangka kasus penganiayaan Sukoharjo dibopong petugas di Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (4/11/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG -- Penganiayaan tiga orang pemuda di Sukoharjo, Kamis (31/10/2019) dini hari lalu, sudah diketahui motifnya yaitu perebutan lahan parkir salah satu restoran cepat saji di Solo Baru.

Informasi yang diperoleh Semarangpos.com saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (4/11/2019), rebutan lahan parkir itu terjadi di depan restoran Burger King, Solo Baru, Kamis (17/10/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat itu, seseorang berinisial RM yang tengah menjaga parkir di depan Burger King didatangi empat orang. Keempat orang itu memaksa RM tidak lagi menjadi tukang parkir di kawasan tersebut.

Cekcok di Jalan, Pengemudi di Semarang Ditikam

Ekspedisi Mudik 2024

Ada dugaan RM tidak terima dengan hal tersebut dan mengadu ke kelompoknya yang berasal dari perguruan silat Setia Hati (SH) Winongo dan Laskar. Kelompok RM itu pun lantas memburu empat orang yang mendatangi RM di lahan parkir Burger King.

Empat orang itu diduga dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Lalu pada Kamis (31/10/2019) dini hari terjadilah penganiayaan itu. Ada sekitar 50 orang dari kelompok SH Winongo dan Laskar. Mereka bersepeda motor melintasi jalan Solo-Sukoharjo.

Mereka mengeroyok Nombon Susilo (NS), 19, warga Krajan RT 002/RW 001, Dusun Ngile, Kecamatan Tulakan, Pacitan, Jawa Timur (Jatim), yang saat itu berada di depan PT Sami Surya Indah (SSI), Desa Pandeyan, Grogol, Sukoharjo.

Viral Kisah Tragis Layangan Putus, Ini Detailnya

Selanjutnya kelompok itu juga mengeroyok Nugroho Eko Putro, 21, warga Kemiri RT 014/RW 006, Desa Juwiring, Kecamatan Juwiring, Klaten, dan Nurul Burhanudin, 23, warga Tanggung RT 007/RW 009, Desa Bubakan, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan di warung sebelah selatan Balai Desa Telukan, Grogol.

Ketiganya dianiaya para pelaku karena mengenakan baju berlambang perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Penanganan kasus ini langsung diambil Polda Jateng. Hingga Senin, aparat Polda Jateng baru berhasil meringkus 11 orang dari total sekitar 50 pelaku. Mereka yang ditangkap berasal dari tiga kelompok, yakni SH Winongo, PSHT, dan Laskar.

Ibu-Ibu Karanganyar Tabrak Rumahnya Sendiri Saat Belajar Nyetir

Sebelas orang yang ditangkap masing-masing berinisial PT, HA, YP, R, S, B, PH, AE, DI, J, dan EG. “Ke-11 tersangka ini memiliki peran berbeda-beda. Tapi total pelakunya mencapai 50 orang lebih. Yang belum tertangkap masih terus kami buru, tapi sebaiknya ya menyerahkan diri saja,” imbuh Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Budhi Haryanto, saat dijumpai Semarangpos.com di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (4/11/2019).

Aparat Polda Jateng juga menangkap anggota dari PSHT dan Laskar yang terlibat dalam kasus perebutan lahan parkir ini yakni, B dan HW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya