SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah), didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kanan), Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait insiden baku tembak sesama polisi di Mabes Polri, Jakarta. Selasa (12/7/2022). (Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, BANDUNG — Langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan pengusutan kasus baku tembak dua anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersifat terbuka diapresiasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Langkah Kapolri itu dinilai memberi peluang besar bagi transparansi kasus tersebut ke publik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengapresiasi keberanian Kapolri dalam menyatakan bahwa penyelidikan kasus baku tembak antaranggota Polri yang menewaskan Brigadir Josua secara terbuka.

“Satu yang kami apresiasi dari Kapolri, berani mengatakan (penyelidikan kasus Brigadir Josua) harus terbuka,” kata Albertus saat menjadi pembicara dalam diskusi akhir pekan Titik Temu bertajuk Citra Polisi pada Bulan Bhayangkara di Jakarta, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga: Brigadir Josua Dampingi Keluarga Kadiv Propam di Magelang Sejak 2 Juli

Menurut dia, langkah buka penyelidikan itu agar dapat diketahui oleh publik memang perlu dilakukan karena kasus tersebut tidak lagi dapat ditutup-tutupi.

Apalagi, masyarakat telah menilai ada sejumlah kejanggalan, seperti mengenai kamera pengawas atau CCTV dan lebam pada tubuh Brigadir Josua.

Di samping itu, kata Albertus, Kompolnas juga mengapresiasi keberanian Kapolri dalam melibatkan pihak eksternal dalam tim khusus yang bertugas mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga: Sejam Sebelum Tewas, Brigadir Josua Kabarkan Dirinya Baik-Baik Saja

“Apresiasi kami, Kapolri berani mengajak pihak eksternal (bergabung dalam tim khusus). Beliau berjanji ini terbuka. Beliau ingin transparan dan akuntabel. Beliau ingin melakukan scientific crime investigation (ilmu terapan yang mencakup studi tentang bukti yang digunakan dalam mengenali, mendeteksi, dan memverifikasi kesalahan seseorang),” ucapnya.

Sebelumnya, penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Mahfud Md Sarankan Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo

Dalam peristiwa itu, kedua anggota Polri yang terlibat adalah Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Josua) yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E, ajudan Kadiv Propam Polri.

Kejadian itu mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Disebutkan peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo oleh Brigadir Josua.

Baca Juga: Dituding Lecehkan Istri Atasan, Brigadir J Sedang Siapkan Pernikahan

Lebih lanjut, Kapolri membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak antaranggota Polri pada hari Selasa (12/7/2022).

Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Kompolnas dan Komnas HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya