SOLOPOS.COM - Aksi tawuran antar suporter di Jogja, Senin (25/7/2022). (Istimewa)

Solopos.com, JOGJA — Kinerja aparat kepolisian dipertanyakan dalam kasus tawuran suporter di Jogja pada Senin (25/7/2022). Pasalnya, sampai saat ini hanya suporter dari Jogja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sedangkan suporter dari Solo belum ada yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu diungkap Anggota Komisi B DPRD Kota Jogja, Antonius Fokki Ardiyanto, kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Fokki mempertanyakan kenapa sampai saat ini belum ada suporter dari Solo yang ditangkap terkait kerusuhan kemarin. Menurutnya, kejadian tawuran kemarin terjadi karena adanya provokasi dari suporter Solo.

“Apalagi dari suporter Solo belum ada yang ditangkap hingga sekarang, padahal mereka yang terlebih dulu memprovokasi,” jelasnya.

Baca Juga: Penetapan 5 Tersangka Tawuran Suporter, Anggota DPRD Jogja Protes!

Sementara ini, Fokki masih menunggu aspirasi warga Jogja lainnya terhadap penetapan tersangka tersebut.

“Saya siap mengawal ini, mereka harus diperjuangkan karena masih muda-muda dan memiliki masa depan,” tandasnya.

Dia menegaskan penetapan lima orang tersangka dalam kasus tawuran itu juga dinilai tidak tepat. Polisi seharusnya menggunakan pendekatan kemasyarakat dalam menangani kasus itu.

Baca Juga: Ombudsman Jogja Dalami Dugaan Malaadministrasi Kasus Klitih Gedongkuning

Menurut Fokki, lima orang tersebut tidak seharusnya ditindak dengan pendekatan hukum. Dia berharap penindakan kepolisian dalam kasus tawuran suporter itu menggunakan pendekatan kemasyarakatan. Pasalnya lima orang tersebut hanya terprovokasi semata.

“Mereka ini hanya merespons apa yang terjadi di kotanya, kebetulan responsnya emosional,” kata Fokki.

Apalagi, kata dia, lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka itumasih muda dan memiliki masa depan. Menurutnya, ancaman hukuman penjara 10 tahun dalam UU Darurat dinilai tidak tepat diterapkan.

Baca Juga: Situs Watu Dukun Ponorogo, Tempat Bertapa yang Banyak Didatangi Pejabat

Anggota dewan yang juga merupakan suporter lawas PSIM ini juga ikut mendampingi lima suporter yang ditangkap di Polsek Mlati pada Selasa kemarin.

“Ada satu suporter yang jadi korban karena ada luka-luka, kok malah dibawa ke Polsek dulu, bukannya ke rumah sakit dulu,” jelas dia.

Seperti diketahui, pada Selasa (26/7/2022) Polres Bantul menetapkan lima tersangka dalam kasus tawuran suporter di Jogja. Kelima tersangka itu berinisial GAM, 21, merupakan warga Piyungan, Kabupaten Bantul; tersangka MAL dan TH, 22, warga Gamping, Kabupaten Sleman; AM, 20, warga Sewon, Kabupaten Bantul; MAN, 21, warga Srandakan, Kabupaten Bantul.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Anggota DPRD Jogja Heran Suporter Solo Tak Jadi Tersangka Kericuhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya