SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat melaporkan anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keduanya&nbsp;dilaporkan karena dianggap berpihak kepada gerakan <a href="http://news.solopos.com/read/20180906/496/938376/mahfud-md-2019gantipresiden-bukan-makar" target="_blank" rel="noopener">#2019GantiPresiden</a>.</p><p>Adhel Setiawan dari LBH Almisbat mengatakan indikasi tersebut tampak dalam pernyataan Fritz dan Bagja yang menyebut gerakan #2019GantiPresiden bukan kampanye hitam terkait Pilpres 2019.</p><p>Padahal, ia mengklaim, orang-orang yang terlibat gerakan #2019GantiPresiden merupakan elite politik pendukung bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto &ndash; Sandiaga Uno. Sebagian lainnya, kata Adhel, adalah eks organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).</p><p>"Patut disayangkan, Fritz Edward dan Rahmat Bajga justru mengatakan gerakan <a href="http://news.solopos.com/read/20180831/496/937174/viral-air-zamzam-cap-2019gantipresiden-maruf-amin-anggap-berlebihan" target="_blank" rel="noopener">#2019GantiPresiden</a> kegiatan sah dan tidak melanggar hukum. Padahal jelas, selain isu makar, dalam gerakan tersebut juga kerap disuarakan hujatan dan hinaan terhadap Presiden Jokowi," kata Adel di Kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018), dilansir <em>Suara.com</em>.</p><p>Karena itulah, Adhel menuturkan lembaganya melaporkan Fritz dan Bagja atas dugaan pelanggaran etik. Berdasarkan Peraturan DKPP No 2/2017 tentang Kode Etik, badan penyelenggara pemilu tidak boleh berpihak. "Jadi ini pelanggaran hukum kode etik, salah satunya keberpihakan kepada kelompok tertentu. Ini etik yang di langgar komisioner Bawaslu," jelasnya.</p><p>Selain itu, Adhel meminta DKPP untuk menyatakan bahwa gerakan <a href="http://news.solopos.com/read/20180828/496/936590/neno-warisman-kuasai-mikrofon-pesawat-kemenhub-marah-pada-lion-air" target="_blank" rel="noopener">#2019GantiPresiden</a> merupakan gerakan terlarang. Ia juga mendesak yang bersangkutan dapat dicabut jabatannya sebagai komisioner Bawaslu.</p><p>"Harapan saya mereka bisa dipecat dan DKPP menyatakan Fritz dan Rahmat Bagja ini melanggar hukum kode etik sebagai penyelenggara pemilu," tandasnya.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya