SOLOPOS.COM - MENGADUKAN NASIB--Murniati tengah menggendong anaknya, Christian di DPRD Boyolali, Kamis (3/5/2012). Perempuan 35 tahun ini bersama anaknya ini menuntut pertanggungjawaban lelaki yang juga oknum polisi. (Espos/Farida Trisnaningtyas)

MENGADUKAN NASIB--Murniati tengah menggendong anaknya, Christian di DPRD Boyolali, Kamis (3/5/2012). Perempuan 35 tahun ini bersama anaknya ini menuntut pertanggungjawaban lelaki yang juga oknum polisi. (Espos/Farida Trisnaningtyas)

BOYOLALI–Murniati, 35, warga Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menuntut pertanggungjawaban lelaki yang menyelingkuhinya. Diduga, lelaki berinisial SW tersebut berprofesi sebagai polisi di Polres Boyolali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dijelaskan, dari hasil perbuatan selingkuh itu keduanya membuahkan seorang anak laki-laki yang kini berusia 2 tahun. Murniati menuntut keadilan bagi buah hatinya sesuai dengan yang pernah dijanjikan SW kepadanya.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kejadiannya saya berhubungan dengan SW sekitar 2,5 tahun lalu. Dari hubungan gelap kami ini lahir seorang anak yang kini saya besarkan sendirian. Saat itu, dia merupakan suami  dari adik ipar saya. Saya pernah dijanjikan macam-macam sama dia tetapi saya sekarang ditinggal begitu saja,” tuturnya saat ditemui wartawan di gedung DPRD Boyolali, Kamis (3/5/2012).

Perempuan berkulit putih itu mengaku salah karena terbujuk rayuan iparnya sehingga menghancurkan dua mahligai rumah tangga yaitu rumah tangganya sendiri serta rumah tangga adik iparnya. Meskipun demikian, ia ikhlas jika harus dihukum asal anaknya diakui.

Ibu tiga anak yang kini bertempat tinggal di Ampel itu menceritakan pihaknya sudah melapor ke kepolisian setempat terkait kasus ini. Hanya saja dia mengeluhkan lambatnya proses penyelesaiannya.

“Saya dari awal tahun sudah melapor dan pernah dipanggil. Namun, hingga kini belum ada titik terangnya. Bahkan, saya ini seperti dilempar-lempar tidak jelas. Apa karena saya miskin hingga masalah ini tidak ada yang mau menangani?” keluhnya.

Sementara itu, Kapolres Boyolali, AKBP Hastho Rahardjo melalui Kasubag Humas Polres Boyolali, AKP Margono saat dimintai konfirmasi menyatakan pihaknya bakal mengecek dulu kebenaran laporan yang bersangkutan. Diperlukan, bukti pelaporan serta aduan terkait masalah ini.

Terpisah, Ketua Penggerak Partisipasi Perempuan Anak dan Remaja Indonesia (Pepari) Boyolali, Rosmiyati menilai kasus yang menimpa Murniati merupakan sebuah pengecualian. Menurutnya, Murniati bisa dianggap sebagai korban. Di sisi lain, ia juga dianggap sebagai  pelaku yang menyebabkan hancurnya dua rumah tangga.

“Masalah ini perlu mediasi dan sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan.
Berdasarka berpayung hukum seperti UU no 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan  UU no 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya