Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 7.499 koperasi di Wonogiri dinilai sudah tak aktif. Pemkab Wonogiri berencana memvalidasi ulang kondisi riil koperasi, April-Agustus 2022.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan (Dinas KUKM Perindag) Wonogiri, Wahyu Widayati, mengatakan koperasi dianggap aktif apabila melaksanakan prinsip-prinsip koperasi. Sebaliknya, jika tak memenuhi kewajibannya, koperasi tersebut dianggap tidak aktif dan karenanya dapat dicabut badan hukumnya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Salah satu prinsip koperasi, yakni menyelenggarakan rapat anggota tahunan (RAT) minimal sekali dalam setahun. Laporan dari kegiatan koperasi tersebut diserahkan ke Dinas KUKM Perindag Wonogiri. Prinsip lainnya, yakni kewajiban menyusun neraca yang harus sesuai pakem atau pedoman dan wajib memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Baca Juga: Ribuan Koperasi dan UMKM di Wonogiri akan Divalidasi Ulang, Ada Apa?
“Kami akan mengecek. Apakah betul mereka masih aktif atau sebaliknya. Apabila aktif, dengan bukti telah melaksanakan RAT tetapi laporannya tidak pernah diserahkan ke dinas, sama saja dianggap tidak aktif,” katanya, kepada Solopos.com, Senin (11/4/2022).
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Usaha Mikro Dinas KUKM Perindag Wonogiri, Dwi Sudarsono, mengatakan jumlah koperasi di Wonogiri hingga sekarang mencapai 7.943 koperasi. Jumlah itu sudah termasuk 6.812 koperasi RT. Dilihat data tersebut, mestinya ada 1.131 koperasi nonRT yang berbadan hukum dan menjalankan prinsip-prinsip koperasi.
Faktanya, koperasi yang aktif di Kabupaten Wonogiri hanya mencapai 444 koperasi hingga, Senin (11/4/2022). Guna memperjelas data koperasi di Wonogiri, Dinas KUKM Perindag Wonogiri melakukan validasi ulang data yang melibatkan enumerator di seluruh pelosok desa.
Baca Juga: Eks Kades Sendangmulyo Wonogiri Belum Ketemu, Kasus Kopdit Masih Buntu
Persebaran koperasi di Wonogiri sebenarnya sudah merata. Koperasi sudah menyebar di 25 kecamatan di Kabupaten Wonogiri. Hanya terdapat satu kecamatan memiliki satu koperasi. Kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Karangtengah. Di sisi lain, kecamatan terbanyak yang ditemukan koperasi berada di Kecamatan Wonogiri. Di kecamatan ini, terdapat 106 koperasi. Berikut data rinci persebaran koperasi di Kecamatan Wonogiri:
1. Kecamatan Baturetno: 28 koperasi
2. Kecamatan Batuwarno: 6 koperasi
3. Kecamatan Bulukerto: 17 koperasi
4. Kecamatan Eromoko: 15 koperasi
5. Kecamatan Girimarto: 23 koperasi
6. Kecamatan Giritontro: 8 koperasi
7. Kecamatan Giriwoyo: 11 koperasi
8. Kecamatan Jatipurno: 18 koperasi
9. Kecamatan Jatiroto: 6 koperasi
10. Kecamatan Jatisrono: 19 koperasi
11. Kecamatan Karangtengah: 1 koperasi
12. Kecamatan Kismantoro: 3 koperasi
13. Kecamatan Manyaran: 15 koperasi
14. Kecamatan Ngadirojo: 21 koperasi
15. Kecamatan Nguntoronadi: 13 koperasi
16. Kecamatan Paranggupito: 6 koperasi
17. Kecamatan Pracimantoro: 17 koperasi
18. Kecamatan Puhpelem: 8 koperasi
19. Kecamatan Purwantoro: 24 koperasi
20. Kecamatan Selogiri: 21 koperasi
21. Kecamatan Sidoharjo: 19 koperasi
22. Kecamatan Slogohimo: 12 koperasi
23. Kecamatan Tirtomoyo: 9 koperasi
24. Kecamatan Wonogiri: 106 koperasi
25. Kecamatan Wuryantoro: 18 koperasi