SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Sragen menyita peralatan karaoke saat operasi pekat di Gunung Kemukus, Rabu (21/2/2018) dini hari. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Tim gabungan Pemkab Sragen melakukan razia di Gunung Kemukus pada Selasa malam hingga Rabu dini hari.

Solopos.com, SRAGEN — Sinar lampu senter berputar-putar di tengah kegelapan. Semakin dekat semakin jelas orang yang menggerakkan senter itu yaitu salah satu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen yang memberi tanda ada objek sasaran di sebuah rumah berdinding tembok yang difungsikan sebagai rumah indekos.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dengan teriakan lantang, personel Satpol PP itu berhasil membuat keluar isi rumah. Pasangan pemuda dan pemudi keluar dengan wajah gelisah disusul sepasang lelaki dan perempuan paruh baya dengan selimut yang masih menempel di tubuh mereka.

Pasangan paruh baya itu memang suami istri pejual mi ayam yang indekos di tempat itu. Sementara pasangan pemuda-pemudi itu setelah diperiksa hanya berstatus pacaran. Salah satunya berinisal N, 18, perempuan yang mengaku asal Solo dan bekerja di sebuah toko pakaian di Gemolong.

Sudah setahun N tinggal sekamar dengan teman lelakinya. Mereka tanpa ada status hubungan pernikahan alias kumpul kebo. “Tiap hari ya pulangnya ke sini. Ke tempat cowokku. Sudah setahun seperti ini,” katanya saat ditanya Solopos.com, Rabu (21/2/2018) dini hari.

Baca:

Mereka menjadi objek kedua dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) tim gabungan Pemkab Sragen, TNI, dan Polri di kawasan Gunung Kemukus sejak Selasa (20/2/2018) malam hingga Rabu dini hari. Sekitar 100 meter arah timur dari rumah itu, tim gabungan mendobrak rumah tanpa penerangan.

Setelah pintu terbuka, lampu pun dihidupkan. Puluhan botol minuman tersaji di meja. Empat kamar digeledah dan ditemukan empat pasangan tidak resmi.

“Pak, saya jangan ditangkap. Anak saya masih kecil,” ujar salah seorang perempuan yang keluar dari kamar di ujung selatan dengan menangis.

Perempuan itu tak mau menyebut identitasnya. Ia hanya bisa menangis memikirkan anaknya yang baru berusia delapan bulan. Dia menunjukan lokasi anaknya yang dititipkan di rumah warga depan tempat karaoke itu.

Bayi laki-laki itu diminta perempuan itu dan digendongnya ke mana-mana. Ia terpaksa melakukan perbuatan itu dengan alasan menghidupi anaknya.

“Begini, kamu tidak akan saya bawa tetapi tunjukkan rumah mana saja yang dihuni pasangan tidak resmi di sekitar sini. Kamu hanya menunjukkan lokasinya saja,” bujuk Wakil Bupati (Wabup) Dedy Endriyatno yang memimpin operasi pekat itu.

Tak lama kemudian, Dedy bersama Kepala Satpol PP Sragen Tasripin dan anggota Satpol PP bergerak ke lokasi di sebelah selatan makam Pangeran Samodro. Mereka mencurigai tempat indekos yang pagarnya terkunci dari luar tetapi terdapat beberapa motor di dalamnya. Lampunya mati.

Setelah diperingatkan, akhirnya penghuni indekos itu keluar. Ada empat pasangan tak resmi di lokasi itu. Beberapa sound system karaoke juga disita petugas. Tak jauh dari lokasi itu ada tempat karaoke yang konon paling mewah.

Namun petugas hanya bisa menyita beberapa perangkat alat karaoke untuk disita. Tempat itulah yang menjadi objek terakhir dalam operasi pekat. Barang-barang yang disita dibawa oleh Satpol PP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya