SOLOPOS.COM - Pengantin wanita di Manang tengah diswab antigen oleh petugas kesehatan Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol pada Minggu (4/7/2021). (Istimewa/Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol)

Solopos.com, SUKOHARJO — Apes benar pasangan suami istri di Dukuh Nungso, Desa Manang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pasangan yang baru melakukan ijab kabul ini tak bisa langsung hidup bersama selayaknya suami istri.

Sebab pengantin wanita terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil swab antigen yang dilakukan Satgas Covid-19 setempat. Satgas Covid-19 tiba di lokasi ijab kabul di kediaman pengantin perempuan dan langsung melakukan swab antigen dadakan kepada pasangan tersebut pada Minggu (4/7/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol, Bagas Windaryatno, mengatakan swab antigen dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona saat warga menggelar hajatan ijab kabul. Satgas Covid-19 melakukan swab antigen kepada pasangan dan keluarga yang menggelar hajatan sebelum ijab kabul di Dukuh Nungso, Manang.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Londo Sakti! Van Nispen Pemilik Pertama PG Mojo Sragen Bisa Setop Kereta Lewat Lambaian Tangan

Hasilnya pengantin wanita dan ibunya yang berasal dari Manang, positif Covid-19. Sedangkan pengantin laki-laki dan keluarga asal Tangerang hasilnya negatif.

“Ijab kabul tetap kita laksanakan. Tapi setelah itu pengantin wanita dan ibunya di isolasi mandiri. Jadi tidak bisa malam pertama dulu,” kata Bagas, Minggu.

Selain pasangan tersebut, Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol juga melalukan hal yang sama kepada dua pasangan pengantin lainnya. Satu pengantin di lokasi Desa Manang dan satu lainnya di Desa Parangjoro.

Baca juga: Nekat Layani Makan di Tempat, 4 Warung Makan di Sukoharjo Disegel & Didenda Rp250.000

Dari swab antigen yang dilakukan terhadap pengantin dan keluarga didapati hasil negatif. Namun di lokasi Desa Parangjoro, Satgas Covid-19 melakukan swab antigen kepada warga yang ikut rewangan. Hasilnya didapat satu warga positif corona.

“Kita lakukan swab ke warga yang rewangan karena melihat banyaknya orang di sana. Ternyata hasilnya ada satu warga positif,” kata Bagas.

Bagas mengatakan secara umun pelaksanakan ijab kabul pernikahan yang digelar warga sudah mematuhi surat edaran (SE) Bupati Sukoharjo tentang larangan menggelar hajatan. Warga hanya menggelar ijab kabul dengan jumlah tamu dibatasi 10 orang.

Bagas terus mengingatkan keoada warganya untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta rajin mencuci tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya