SOLOPOS.COM - Ilustrasi minum kopi di bus (I Lux Express)

Pemerintah kota Seoul melarang penumpang membawa kopi.

Solopos.com, SEOUL – Pemerintah Kota Seoul melarang penumpang bus umum membawa cup kopi. Larangan tersebut dilakukan sebagai bagian upaya membuat perjalanan di dalam bus lebih aman dan mengurangi kasus perselisihan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagaimana dilansir Antara dari Yonhap, peraturan yang mulai berlaku pada Kamis (28/12/2017), itu memungkinkan pengemudi bus umum untuk melarang penumpang naik ke dalam bus jika penumpang tersebut membawa minuman atau makanan yang di bawa pulang dan barang yang kotor atau berbau tajam yang dianggap dapat membahayakan keselamatan penumpang lain dan menimbulkan ancaman bagi mereka.

Anggota Dewan kota Seoul, Yoo Kwang Sang, yang mengusulkan revisi peraturan tersebut, mengatakan ada peningkatan jumlah kasus di mana orang menumpahkan minuman panas atau dingin.

“Kami telah melihat banyak perselisihan karena tumpahan kopi atau minuman tanpa disengaja dari cup yang dibawa pulang. Untuk mencegah perselisihan semacam ini, kami perlu membuat peraturan,” kata Yoo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya