SOLOPOS.COM - Pasutri, Feri dan Putri (mengenakan pakaian tahanan) di Mapolres Klaten, Jumat (3/7/2020). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Pasangan suami istri (pasutri) yang mengontrak rumah di Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah nekat mencuri sepeda motor sebanyak 10 kali dalam beberapa pekan terakhir.

Aksi nekat pasutri itu dinilai semakin menjadi-jadi setelah suami mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia di-PHK dari salah satu perusahaan baja di Ceper, Klaten di tengah pandemi Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, dua tersangka yang merupakan pasutri itu adalah Feri Subekti alias Feri, 35, warga Kecamatan Delanggu dan Reinandia Putri Widya Ulfana alias Putri, 24, warga Kecamatan Ceper.

Keduanya menikah tiga tahun silam dan dikaruniai satu buah hati yang masih berusia di bawah lima tahun (balita) dan juga pernah diajak mencuri.

Petualangan Berakhir

Petualangan Feri dan Putri yang pernah mencuri sepeda motor berakhir setelah keduanya beraksi di Kecamatan Bayat, Klaten awal Maret lalu.

Waktu itu, keduanya mencuri sepeda motor Honda Supra X berpelat nomor AD 2923 AC. Sepeda motor itu milik warga Bayat yang sedang melihat wayang kulit di Joglo Tumiyono Bayat.

Semula, Feri dan Putri berangkat ke Bayat dari rumah kontrakannya di Kecamatan Delanggu menuju Joglo Tumiyono Bayat. Di lokasi tersebut, Feri dan Putri tidak bertujuan menonton wayang kulit, melainkan mencari sasaran sepeda motor.

Rekomendasi Saham 3 Juli, Ada Saham-Saham Konsumer dan Perbankan

Di tengah malam itu, Feri mencuri sepeda motor Honda Supra X yang terparkir di pinggir jalan jauh dari lokasi pertunjukan wayang. Feri mencuri menggunakan kunci leter Y.

Feri lantas ditangkap polisi di warung es di Ceper, Jumat (19/6/2020). Barang bukti yang disita dari tangan tersangka di antaranya satu kunci leter Y dan satu sepeda motor Honda Supra X.

"Hasil pengembangan, Pasutri ini ternyata telah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di Klaten. Masing-masing TKP itu, di Bayat [satu TKP], Ceper [lima TKP], Wonosari [dua TKP], Tulung [satu TKP]," kata Wakapolres Klaten, Kompol Adi Nugraha, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Jumat (3/7/2020).

Hal senada dijelaskan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu. Pasutri yang terlibat kasus pencurian sepeda motor itu mengincar sepeda motor yang diparkir pemiliknya di tempat umum.

"Suami bertugas sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci leter Y. Sedangkan, istri yang mengawasi situasi. Dari aksi para pelaku itu, mereka sempat terekam kamera closed circuit television (CCTV). Keduanya dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya.

Mencuri Sejak Sebelum Di-PHK

Sementara itu, Feri mengatakan dirinya dilanda kebingungan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari setelah di-PHK di tengah Covid-19. Namun sebelum Covid-19, dirinya sudah pernah mencuri sepeda motor.

Kejahatannya semakin menjadi-jadi setelah di-PHK dari tempat kerjanya di pabrik baja di Ceper.

"Saya di-PHK dari pabrik baja di awal pandemi Covid-19. Istri saya sebagai ibu rumah tangga [IRT]. Setelah itu, saya sempat berjualan es di Ceper. Lantaran butuh duit untuk membayar kontrakan dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, saya mencuri sepeda motor mengajak istri saya," ujar Feri.

Peneliti Sebut Gejala Covid-19 Pada Anak-Anak Mirip Penyakit Kawasaki

Ia mengaku sudah mencuri di 10 TKP di Klaten. Ada dua sepeda motor sudah dijual. Mengejutkannya, Feri pernah mengajak anaknya yang masih balita saat mencuri.

"Dari TKP itu, saya sudah pernah mencuri sebelum pandemi Covid-19 berlangsung. Selain mengajak istri, saya juga pernah mengajak anak saya yang masih balita [saat beraksi]. Saya sebenarnya takut juga jika tertangkap massa [digebuki massa]," kata Feri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya