SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG — Asosiasi Petani Tembakau Indonesia menolak rencana pemerintah menaikkan cukai tembakau dan harga jual eceran rokok pada 1 Januari 2020. APTI memberikan catatan khusus atas kebijakan tersebut.

Ketua APTI Jateng Wisnu Brata di sela-sela Musyawarah Pimpinan Nasional APTI yang dihadiri petani tembakau dari sembilan provinsi di Hotel Trio Magelang, Jawa Tengah, Senin (11/11/2019), mengatakan kenaikan cukai harus diikuti dengan pembatasan impor tembakau. Jika ada pembiaran impor tanpa regulasi, kenaikan cukai tembakau akan memiliki dampak kerugian yang luar biasa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian harus segera dilaksanakan, kalau tidak ya jadi proyek kematian. Kenaikan bagi kami tidak masalah, tapi HET rokok jangan sampai pula di atas harga psikologis konsumen. Nanti juga akan jadi petaka, industri ditinggal konsumen," jelas Wisnu.

Petani tembakau pun, kata Wisnu, meminta kenaikan cukai yang proporsional dengan memperhatikan semua aspek. Mulai aspek pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga kondisi IHT.

Ia juga meminta pemerintah menjalankan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK 010/2018 (PMK 156/2018) tentang Perubahan Atas PMK Nomor 146/PMK 010/2017 (PMK 146/2017) tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang hadir dalam musyawarah yang dihadiri perwakilan pengurus APTI se-Indonesia itu juga menegaskan kenaikan cukai, khususnya tembakau kretek, besarannya tidak bisa terlalu tinggi. Pasalnya, kenaikan harga rokok kretek itu juga menekan harga di tingkat petani.

"Petani ini sebenarnya minta kejelasan tata niaganya, maka rekomendasi teknis harus ditindaklanjuti. Setiap impor satu ton tembakau luar negeri, tembakau kita harus dibeli dua ton, dan tembakau kita dulu yang dibeli," kata Ganjar Pranowo sebagaimana dikutip siaran pers yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Kota Semarang, Selasa (12/11/2019).

Ganjar mengakui kebutuhan tembakau di Indonesia memang kurang. Pemerintah pun dipersilakan impor untuk memenuhi kebutuhan asalkan tembakau dalam negeri harus dibeli terlebih dahulu, sehingga ada perimbangan dan tidak ada yang merugi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya