SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Kementerian Keuangan mencurigai transaksi keuangan dalam jumlah besar di sejumlah rekening Gayus H.P Tambunan dalam beberapa tahun terakhir selain Rp25 miliar.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Hekinus Manao menyatakan, berdasarkan data Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), di luar total dana masuk sebesar Rp25 miliar, disinyalir terdapat transaksi keuangan dalam jumlah besar lainnya yang patut dicurigai. “Berdasarkan rekening yang sudah kita lihat tadi pagi, yang jelas transaksinya tidak hanya sekali. Selama beberapa tahun (terakhir) ada beberapa kali transaksi (di luar yang Rp25 miliar) yang cukup menarik untuk dilihat,” ujarnya di Gedung Kemenkeu, Jumat (26/3).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo menambahkan, saat ini pihaknya tengah mendalami sejumlah transaksi mencurigakan tersebut dengan melibatkan PPATK. “Kita masih mendalami itu. Kita kerja sama sama PPATK. Jadi masih dalam pemeriksaan,” ujarnya pada tempat yang sama.

Tjiptardjo memaparkan, praktik suap yang diakui langsung oleh Gayus adalah sebesar Rp370 juta, yang diakuinya berasal dari seorang wajib pajak bernama Andi Kosasih.

“Menurut laporan sementara dia mengaku terima uang dari WP (wajib pajak) yang Rp370 juta berapa gitu. Itu sudah salah betul dan cukup untuk menahan dia,” ucapnya.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya