SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak perempuan di Jepang. (Freepik)

Solopos.com, TOKYO – Pemerintah Jepang telah menurunkan standar umur dewasa yang diperbolehkan untuk bekerja dari 20 tahun menjadi 18 tahun. Hal ini memicu kekhawatiran wanita remaja di Jepang akan lebih cepat terjun ke dunia film porno.

Dikutip dari Japan Today, Jumat (29/4/2022), pemerintah Jepang memang sudah menyetujui amandemen undang-undang perdata negara yang akan menurunkan usia dewasa menjadi 18 tahun pada 1 April 2022 lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan hasil survei, amandemen undang-undang itu ditolak 27% anak perempuan dan 32% anak perempuan setuju. Sisanya, anak perempuan di Jepang yang mengikuti survei tak menjawab.

Baca Juga: Jejak Heiho dan Peta, Prajurit Tangguh Bentukan Jepang di Kota Solo

Sedangkan untuk laki-laki, 48% mengaku setuju, 15% menentang, dan sisanya abstain. Itu artinya, lebih banyak anak laki-laki di Jepang yang ingin lebih cepat dianggap dewasa.

Sejumlah pihak menghkawatirkan penurunan stanadar umur itu akan membuat para wanita muda di Jepang rentan terjun ke industri film porno.

Baca Juga: Magang Kerja di Jepang Kembali Dibuka, Catat Tanggal Pendaftarannya

Perempuan yang masih berusia 18 tahun dikhawatirkan akan mudah menerima iming-iming agar bersedia terjerembab di lemah hitam seperti itu.

Seperti yang sudah diketahui banyak kalangan, Jepang memang menjadi salah satu negara dengan industri film porno yang cukup besar. Sejumlah wanita bintang film porno dari Jepang bahkan ada yang terkenal seantero dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya