SOLOPOS.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati (tengah), menerima penghargaan dari KASN di Yogaykarta, Kamis (6/10/2022). (Istimewa/dok. Bupati Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) atau lelang jabatan eselon II kategori baik untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen di Yogyakarta, Kamis (6/10/2022) lalu. Di Jawa Tengah hanya ada dua kabupaten/kota yang mendapatkan apresiasi KASN tersebut, yakni Sragen dan Wonogiri.

Total ada 82 instansi pemerintah, baik di tingkat kementerian hingga kabupaten/kota yang mendapat apresiasi dari KASN dalam pengisian JPT selama 2021. Sebanyak 14 lembaga di antaranya mendapat predikat sangat baik dan 68 lembaga yang mendapat predikt baik, termasuk di dalamnya Pemkab Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anugerah Kualitas Pengisian JPT 2021 ini merupakan puncak rangkaian penilaian sepanjang 2021 dengn total lembaga yang dinilai sebanyak 431 lembaga.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, datang untuk secara langsung menerima penghargaan itu. Dia mengatakan apresiasi KASN itu diberikan kepada daerah yang sudah melaksanakan pengisian JPT secara profesional.

Di Jateng, sebut Bupati, hanya ada Sragen dan Wonogiri yang mendapatkn predikat baik. Sementara predikat sangat baik di Jateng belum ada yang mendapatkannya.

Baca Juga: Pemkab Sragen Buka Lowongan 6 Jabatan, Salah Satunya Direktur RSUD

Lembaga pemerintah yang mendapatkan penghargaan itu yang terdiri atas 31 kementerian dan instansi vertikal, 14 pemprov, 16 pemkot, dan 21 pemkab. Penghargaan ini juga sebagai bentuk penghargaan terhadap pelaksnan sistem merit dalam pengisian JPT, yakni secara adil dan kompetitif sebagaimana diatur dalam UU No. 5/2014 tentang ASN.

“ASN sering kali menjadi korban politik. Dengan adanya merit system yang jalan dan pengisian JPT secara profesional maka ASN lebih profesional tanpa terbebani huru-hara politik. Sragen siap mengedepankan profesionalistas dalam menata SDM [sumber daya manusia] 2021,” jelas Bupati.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Mnusia (BKPSDM) Sragen, Kurniawan Sukowati, menerangkan hanya KASN yang tahu indikator penilaian penghargaan tersebut. Pihaknya hanya sekadar menyerahkan berkas administrasi ke KASN.

Baca Juga: Sistem Merit Hilangkan Lelang Jabatan di Pemkab Sragen

“Selama pengisian jabatan tinggi pratama itu, semua berkas dan data pendukung diserahkan semua ke KASN. Pengisian jabatan tinggi pratama itu dilakukan secar terbuka dan calon dari luar Sragen boleh ikut. Selama 2021, ada satu kali pengisian JTP untuk 6 lowongan,” ujarnya.

Dia menerangkan intisari yng dinilai itu mulai dari instansi pemerintah yang memenuhi kelengkapan dokumen pengajuan mulai dari perencanaan hingg pelaporan hasil pelaksanan pengisin JPT. Ada lima dimensi yang dinilai, yakni persiapan pengisian, pelaksana pengisin JPT, pelaporan pengisian JPT; inovasi manajemen pengisian JPT; serta pelanggaran sistem merit dalam jabatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya