SOLOPOS.COM - Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, DEMAK — Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto di Demak, Jawa Tengah, Jumat (20/12/2019), mengungkap realisasi penerimaan cukai yang mencapai Rp164 triliun hingga medio Desember 2019.

“Adapun target penerimaan cukai selama tahun 2019 sebesar Rp158 triliun,” ujar Nirwala saat menghadiri pemusnahan 18,76 juta batang rokok ilegal di halaman Pabrik Rokok Wijaya Makmur di Jl. Raya Mijen-Trengguli Km. 10, Demak, Jateng, Jumat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia mengakui hampir setiap tahun target penerimaan cukai bisa memenuhi target, meskipun setiap tahun ada kenaikan target penerimaan cukai.  “Rata-rata kenaikan target penerimaan cukai per tahunnya Rp10,4 triliun,” ujarnya.

Keberhasilan dalam memenuhi target penerimaan cukai, katanya, ada dua faktor pendukungnya. Di antaranya, pembinaan kepada industri serta gempur rokok ilegal yang merupakan salah satu program DJBC dalam menekan peredaran rokok ilegal.

“Penurunan dari tahun 2017 ke 2018 turunnya sekitar 5%. Hitung-hitungan dari Universitas Gadjah Mada [UGM] sebetulnya menurunkan angka 5% setara penerimaan cukai Rp1,53 triliun,” ujarnya.

Sementara itu, kata dia, tarif cukai tahun 2019 ini tidak ada kenaikan tarif cukainya sementara itu penerimaan cukai naik Rp10 triliun, sehingga tahun ini produksinya harus naik agar bisa memenuhi target penerimaan cukai.

Memasuki tahun 2020, kata dia, rata-rata tarif cukai rokok dan tembakau naik 23%, sementara harga jual eceran (HJE) rokok naik rata-rata 35%. “Karena setiap tahun target penerimaan cukai selalu naik, maka tahun depan juga ada kenaikan menjadi Rp171 triliun,” ujarnya.

Ia mengakui kerja tahun 2020 cukup berat, terutama untuk memenuhi penerimaan cukai tersebut. Meskipun demikian, pihaknya tetap akan berupaya maksimal agar prestasi setiap tahun bisa memenuhi target penerimaan cukai berlanjut hingga tahun depan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY Padmoyo Tri Wikanto mengakui penerimaan cukai untuk wilayah Jateng hingga kini belum mencapai target. Dari target cukai sebesar Rp36 triliun, kata dia, baru terealisasi 92%.

“Hingga akhir Desember 2019, kami optimistis bisa mencapai target 100%,” ujarnya.

Penerimaan cukai dari wilayah Jateng, katanya, menduduki peringkat kedua setelah Pasuruan, Jatim. Adapun pabrik rokok penyumbang penerimaan cukai terbesar, yakni dari PT Djarum dan PT Nojorono Tobacco Internasional.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya