SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo. (Liputan6.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan partial atau local lockdown di Indonesia. Lockdown merupakan satu dari tujuh rekomendasi penanganan virus corona.

Hingga Jumat (27/3/2020) sore, total kasus positif corona atau Covid-19 di Indonesia mencapai 1.046 kasus. Dari jumlah itu, 913 orang dalam perawatan, 46 orang sembuh, dan 87 meninggal dunia. Dengan demikian, case fatality rate atau tingkat kematian pasien virus corona di Indonesia mencapai 8,32%.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berangkat dari kondisi ini, Dewan Guru Besar FKUI memberikan sejumlah rekomendasi atau imbauan penanganan wabah virus corona kepada pemerintah. Dalam imbauan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Dewan Guru Besar FKUI memberikan 7 imbauan, termasuk lockdown di Indonesia.

Ganjar Pranowo Bantah Kota Tegal Lockdown, Orang Masih di Jalan

Pertama, Indonesia dapat mengambil pelajaran dari Korea Selatan. Negara itu membuat kebijakan tes massal dengan mendirikan drive-thru bagi masyarakat yang pernah terpapar atau kontak dengan positif Covid-19.

Apabila pasien positif, maka distrik atau daerah asal pasien akan diberi notifikasi oleh negara. Pemerintah Negeri Ginseng ini juga melarang semua aktivitas dengan jumlah massa yang banyak. Korsel juga menggalakkan kerja dari rumah, serta edukasi terkait etika bersin, batuk, dan cuci tangan.

Lagi! 2 Pasien Positif Corona Jateng Meninggal Dunia, di Solo dan Magelang

Dari sini, tingkat kematian akibat virus corona di Korea Selatan relatif rendah, yaitu 0,69 persen.

Lockdown

Kedua, Dewan Guru Besar FKUI juga menilai partial atau local lockdown dapat menjadi pilihan Jokowi bagi Indonesia, setidaknya 14 hari. Langkah untuk menutup sebuah wilayah atau provinsi ini bisa memutus rantai penularan infeksi, baik di dalam maupun luar wilayah.

Opsi ini perlu dipertimbangkan karena upaya social distancing belum konsisten diterapkan masyarakat.

Ribuan Perantau Wonogiri-Jepara Mudik, Ganjar Khawatir Ada Pembawa Corona

"Local lockdown pun akan memudahkan negara untuk menghitung kebutuhan sumber daya untuk penanganan di rumah sakit," demikian pernyataan yang dikutip dari imbauan Dewan Guru Besar FK UI kepada pemerintah.

Namun, perlu diperhatikan jika diterapkan kebijakan ini, negara perlu menjamin hajat hidup minimal warga miskin selama minimal 2 pekan. Perkiraan dana yang dibutuhkan jika Jakarta merapkan local lockdown yaitu senilai Rp4 triliun.

Sementara, total penerimaan pajak Indonesia per November 2019 senilai Rp1.312,4 triliun.

Jumlah Kematian Pasien Corona di Jateng, Pemprov dan Pusat Beda Data

"Rasanya mungkin apabila dilakukan local lockdown demi mencegah penularan Covid-19 lebih lanjut. Pengembalian sebagian uang pajak kepada rakyat di tengah pandemi seperti saat ini merupakan tindakan wajar."

Sediakan APD

Ketiga, Dewan Guru Besar FKUI mengimbau penyediaan alat pelindung diri (APD) yang cukup untuk fasilitas pelayanan kesehatan, terutama RS pemerintah. Pasalnya, ketersediaan APD sangat penting bagi para tenaga medis

Update! 1.046 Positif Corona di Indonesia, Ada Tambahan 3 di Jateng

Apabila APD tidak tersedia dalam jumlah yang cukup, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi tenaga kesehatan. Selain itu juga berdampak pada pelayanan kesehatan yang diberikan.

Dalam penanganan kasus kekurangan APD, Indonesia dapat mencontoh tindakan Inggris. Pemerintah Inggris menyediakan nomor hotline, layanan antar, dan dukungan penyediaan APD 24 jam sehari selama 7 hari sepekan.

Keempat, aturan isolasi mandiri juga harus dipertegas, selain rekomendasi agar Jokowi menerapkan partial lockdown di Indonesia. Aturan tegas perlu diberlakukan untuk membuat rakyat tetap diam di rumah selama periode pembatasan interaksi sosial.

Dokter Indonesia Meninggal Karena Virus Corona Bertambah

"Denda spesifik diberikan kepada individu maupun perusahaan yang melanggar. Kerja sama dan koordinasi pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan."

Mitigasi

Kelima, rencana mitigasi dan rencana strategis penanganan pasien suspect dan terkonfirmasi Covid-19 di fasilitas kesehatan primer dan rumah sakit.



Perawatan pasien, sebaiknya dibedakan berdasarkan status pasien. Pertama perawatan di rumah dengan pemantauan ketat Puskesmas bagi pasien ODP. Kedua, perawatan di RS darurat untuk pasien PDP ringan hingga sedang. Dan ketiga, perawatan intensif di rumah sakit rujukan pemerintah untuk pasien PDP berat.

Ada Wacana Larangan Mudik, Banyak Perantau Curi Start Pulkam

Penguatan sistem pelayanan kesehatan juga perlu ditingkatkan dengan memperhatikan kesiapan dan ketersediaan sarana serta fasilitas dan SDM di RS swasta. Selain itu peningkatan sistem penyangga tenaga medis, dan asuransi khusus untuk tenaga kesehatan dan penunjangnya.

Keenam, koordinasi yang baik antarkementerian dan lembaga terkait agar pelaksanaan di lapangan menjadi lebih terarah dan terlaksana dengan baik.

Terakhir, dalam pengambilan keputusan seyogyanya berbasis bukti (evidence based) dan melibatkan para pakar di bidangnya. Pakar itu termasuk ahli komunikasi masyarakat. Itu juga termasuk keputusan pemerintah Jokowi untuk melakukan partial lockdown di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya