Solopos.com, JAKARTA – Kekasih Lucinta Luna, Abash, menceritakan kronologi penggerebekan di Apartemen Thamrin City, Jakarta, terkait kasus narkoba, Selasa (11/2/2020). Akibat penggerebekan tersebut, Lucinta Luna kini telah resmi dijadikan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Abash mengatakan, dia dan Lucinta Luna tiba di Apartemen Thamrin City, Jakarta, Selasa dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. Mereka yang bersiap istirahat kaget mendengar petugas keamanan mengetuk pintu.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pria Tertua di Dunia Ungkap Rahasia Panjang Umurnya: Tersenyum & Jangan Cepat Marah!
“Kemudian kita berempat mau siap-siap, rapi-rapi, mau istirahat, kemudian ada yag ngetok, security, sekitar jam 00.30 WIB. Karena saya lagi istirahat, yang buka pintu sepertinya Luna. Terus masuklah baru di situ tahu mereka dari kepolisian,” terang Abash seperti dilansir Detik.com, Kamis (13/2/2020).
Abash tidak ingat persis berapa polisi yang masuk ke apartemennya untuk memastikan tidak ada narkoba. “Mereka hanya mau menjalankan tugas, mengecek bahwa benar atau tidak ada kepemilikan [narkotika] di unit apartemen yang kami tinggali,” sambung dia.
Selain Abash dan Lucinta Luna, polisi juga ikut mengamankan dua kerabat yang menjemput sang artis di bandara. Pasalnya, kala itu Abash dan Lucinta Luna baru saja tiba setelah berlibur ke Bali.
Mau Berburu Tiket KA Lebaran? Cermati Jadwal Pemesanan dan Keberangkatannya
Diakui Abash, dirinya dan Lucinta Luna kaget dengan penggerebekan tersebut. Apalagi apartemen mereka digeledah dan polisi menemukan narkoba.
“Kagetlah, shock. Soalnya ada orang ramai-ramai datang. Siapa yang enggak kaget. Ya kaget, tapi kita kooperatif kok,” tandasnya.
Wuzzz… Solo-Klaten Naik KA Bandara Cuma Sejam
Kini, Lucinta Luna telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Sebab, hasil tes urinenya positif mengandung zat psikotropika berjenis benzo.
Lucinta Luna mengaku mengonsumsi zat tersebut untuk mengatasi depresi. Dia juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas perbuatan tercelanya itu.