SOLOPOS.COM - ilustrasi (ist)

Solopos.com, KUDUS Polres Kudus, Jawa Tengah (Jateng), memberhentikan secara tidak hormat atau memecat salah satu anggotanya bernama Bripka Arif Sukmawan. Arif dipecat dari institusi Polri karena dianggap lalai atau meninggalkan tugas, desersi.

Pemberhentian anggota Polres Kudus itu dilakukan dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dipimpin Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama bersamaan dengan upacara kenaikan pangkat pengabdian di Halaman Mapolres Kudus, Kamis (1/12/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Personel Polres Kudus yang mendapat penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yaitu Ipda Sumono. Sedangkan Bripka Arif Sukmawan di berhentikan secara tidak dengan hormat atas pelanggaran desersi.

Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama, mengakui, peristiwa ini sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu, seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri. Selain itu, anggota Polri harus memahami dirinya sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan bagi kesatuan, masyarakat dan keluarga.

“Peristiwa ini patut dijadikan renungan bagi seluruh anggota Polri sehingga dalam pelaksanaan tugas agar lebih berhati-hati dan cerdas serta tetap berpegang pada peraturan disiplin dan peraturan kode etik yang dimiliki seluruh anggota Polri,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Gadungan Ditangkap Polisi Asli di Kudus

Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah mengingatkan personel yang di PTDH hari ini dan upaya pembinaan terus dilakukan sebelum akhirnya dilakukan proses sidang kode etik. Hingga akhirnya, pimpinan memutuskan untuk memberhentikan tidak hormat anggota polri yang desersi itu.

Sanksi pemberhentian tersebut, imbuh dia, tentunya menjadi terapi kejut bagi anggota lainnya agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan serta melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas pokoknya.

Baca juga: Innalillahi, Tabrak Truk, Pelajar Perempuan Kudus Meninggal Dunia

“Kami berharap ini yang terakhir, jangan ada lagi anggota yang diberhentikan secara tidak terhormat karena merugikan dirinya sendiri, keluarga istri dan anak,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Dimas juga mengucapkan selamat kepada Ipda Sumono yang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Aiptu ke Ipda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya