SOLOPOS.COM - Kepala Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Sukamto (tiga dari kiri), menerima sertifikat dan piala Anugerah Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2021 di Indonesia Convention Exhibition, Tangerang, Banten, Selasa (28/9/2021). (Istimewa/Agung Susanto)

Solopos.com, WONOGIRI—Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, terpilih menjadi terbaik pertama dalam Anugerah Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2021.

Desa tersebut menjadi desa terbaik se-Indonesia dalam hal keterbukaan informasi publik desa. Pemerintah desa menganggap penghargaan tersebut sebagai apresiasi atas keterbukaan pelayanan publik yang dijalankan sejak lama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Halim Iskandar, menyerahkan sertifikat dan piala kepada Kepala Desa (Kades) Sendang, Sukamto, pada acara peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia di Indonesia Convention Exhibition, Tangerang, Banten, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: PJU Kembali Dinyalakan, Alun-Alun Wonogiri Terang Benderang

Saat itu Menteri didampingi pejabat dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Badan Aksesiblitas Telekomunikasi dan Informasi Kominfo. Ada 10 desa terbaik yang mendapat anugerah. Acara disiarkan langsung di media berbagi video, YouTube.

Kades Sendang, Sukamto, seusai menerima anugerah mengatakan penghargaan tersebut memotivasi diri dan segenap perangkatnya untuk selalu memberi pelayanan secara terbuka. Keterbukaan informasi publik di Desa Sendang tidak hanya untuk kepentingan lomba, tetapi sudah dijalankan sejak lama.

Dia menekankan perangkatnya agar selalu mengimplementasikan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi No. 1/2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Oleh karena itu, pihaknya tak menemui kendala berarti saat terpilih mewakili Jawa Tengah dalam ajang tersebut. Pemerintah Desa hanya perlu memperbaiki hal-hal yang dirasa kurang.

Baca Juga: PTM Terbatas di 824 SD dan SMP di Klaten Bakal Disidak secara Rutin

 

Inovasi

“Pemerintah desa hukumnya wajib membuka informasi publik. Ini kami jalankan. Kami selalu terbuka terhadap kritik, masukan, dan aspirasi yang konstruktif. Justru itu yang kami harapkan. Dengan begitu kami bisa meningkatkan pelayanan,” ucap Kades saat dihubungi.

Implementasi keterbukaan informasi publik di Desa Sendang dinilai tim dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah dan pusat, 8-10 September lalu. Sebelumnya, Desa Sendang menjadi salah satu dari beberapa desa terbaik dalam keterbukaan informasi publik tingkat Jawa Tengah pada 2019.

Selanjutnya Desa Sendang terpilih untuk mewakili Jawa Tengah dalam Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2021 tingkat nasional. Sampai akhirnya Desa Sendang masuk 10 besar nominasi desa terbaik.

Baca Juga: Dukung Swasembada Daging, Kesehatan Reproduksi Sapi Boyolali Dipantau

Sementara itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Sendang, Agung Susanto, menjelaskan ada tiga hal yang dinilai pada ajang ini, yakni administrasi desa memiliki bobot 20, aktivasi dan akses masyarakat bobot 20, dan inovasi desa terkait pelayanan publik bobot 60.

Administrasi desa yang dinilai seperti ihwal informasi yang disediakan setiap saat, secara berkala, secara serta merta, dan tindakan terhadap informasi yang dikecualikan. Data-data itu seperti profil desa, data perangkat desa, laporan keuangan, APB desa, RPJM desa, LKPJ, dan lainnya.

Aktivasi dan akses masyarakat untuk melihat sejauh mana pelibatan warga dalam menyusun program. Agung yang juga Sekretaris Desa (Sekdes) Sendang itu menyebut pihaknya aktif melibatkan warga dalam banyak hal.

Baca Juga: RAPBD Kabupaten Boyolali 2022 Rp2,27 Triliun

Secara formal pelibatan warga seperti saat musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbang desa). Secara nonformal, pemerintah desa rutin menyambangi warga untuk menyerap informasi, masalah yang dihadapi, dan memberi edukasi tentang suatu hal.

“Terkait inovasi desa, kami punya aplikasi Info Digital Sendang atau IDS yang bisa diunduh di Play store. IDS memudahkan warga mengakses berbagai informasi dan layanan secara online, seperti layanan adminduk [administrasi kependudukan]. Informasi yang tersaji meliputi menu Website Desa, Informasi yang menjadi wadah warga menyampaikan kritik dan masukan, Warung Cenik, portal penjualan produk warga, dan Adminduk Online yang bisa melayani pembuatan akta kematian, akta kelahiran, KK [kartu keluarga], dan sebagainya,” terang Agung.

 

10 Desa Terbaik Penerima Anugerah

1 Sendang, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah

2 Punggul, Badung, Bali

3 Blank Kolak 1, Aceh Tengah, Aceh



4 Cibiru Wetan, Bandung, Jawa Barat

5 Kumbang, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat

6 Kabuna, Belu, Nusa Tenggara Timur

7 Pohea, Kepulauan Sula, Maluku Utara

8 Karangsari, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta

9 Kedungsumber, Bojonegoro, Jawa Timur

10 Teluk Kapuas, Kubu Raya, Kalimantan Barat

Sumber: video peanugerahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya