SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Foto: Dokumentasi)

Ilustrasi (Foto: Dokumentasi)

SRAGEN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen bagi-bagi dana APBD ke 196 desa di kabupaten itu. Masing-masing desa menerima dana bantuan program pembangunan jalan dan jembatan dari APBD 2012 senilai Rp50 juta, Rabu (21/11/2012).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pemerintah Kabupaten Sragen menggelontor dana APBD 2012 senilai total Rp9,8 miliar untuk program pembangunan jalan dan jembatan. Kepala Bagian Pembangunan Setda Sragen, Sih Mulyono, saat ditemui Solopos.com seusai sosialisai bantuan dana program pembangunan jalan dan jembatan sekaligus pencairan dana bantuan tahap pertama di Aula Sukowati, Rabu, menjelaskan pencairan dana dilakukan bertahap sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Ekspedisi Mudik 2024

Pencairan dana tahap pertama senilai Rp10 juta atau 20 persen dari total bantuan. Selanjutnya pencairan dana tahap kedua senilai Rp20 juta dicairkan setelah desa merampungkan pekerjaan 50 persen.

Pencairan tahap ketiga senilai Rp20 juta setelah proses berjalan 60 persen hingga 70 persen. Sih menegaskan masing-masing kepala desa (kades) mencairkan dana setelah mengantongi surat rekomendasi dari bupati. Surat rekomendasi dikantongi apabila tim verifikasi yang terdiri dari

Bagian Pemerintahan Setda Sragen, DPU, Bappeda dan pihak kecamatan menyatakan proses dari masing-masing tahap rampung. Pencairan dana bantuan tahap pertama diserahkan kepada 196 kades disaksikan 20 camat di Aula Sukowati, Rabu. Kades menerima surat rekomendasi bupati untuk tiket pencairan dana tahap pertama.

“Dana bantuan dicairkan melalui rekening desa. Dana diambil di salah satu bank yang ditunjuk pemkab. Syarat utama pihak desa mengantongi surat rekomendasi pencairan dana dari bupati. Tak hanya itu, harga bahan bangunan, tenaga maupun biaya lain harus sesuai indeks yang ditetapkan pemerintah,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya