SOLOPOS.COM - Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya (kiri), menghadiri pencanangan Kampung Tangguh Narkoba di Bonyokan, Jatinom, Kamis (9/9/2021). (Istimewa-dok Formas Annar)

Solopos.com, KLATEN — Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Klaten, dikukuhkan sebagai kampung tangguh narkoba di desa setempat, Kamis (9/9/2021). Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh elemen masyarakat di Bonyokan dapat proaktif mencegah peredaran gelap narkoba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, pencanangan Desa Bonyokan sebagai kampung tangguh narkoba dilakukan oleh Ikatan Purnakaryawan Pendidikan dan Kebudayaan (IPPK) dan Forum Masyarakat Anti Narkoba (Formas Annar). Pencanangan dilangsungkan di Gedung Wasibagno, Kecamatan Jatinom.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pencanangan itu dihadiri sejumlah tamu undangan, seperti Wakil Bupati (Wabup) Klaten, Yoga Hardaya, perwakilan dari BNN Provinsi Jawa Tengah, Polres Klaten, Forkompimca Jatinom, Pemdes Bonyokan, pengurus IPPK-Formas Annar, dan sukarelawan Antinarkoba Desa Bonyokan.

Baca juga: Kawanan Maling Bermobil Gasak Palem Sikas di Karanganom Klaten

“Acara juga dihadiri tokoh agama /tokoh masyarakat, pengurus PKK, dan pemuda Desa Bonyokan. Semuanya itu berikrar untuk bersama-sama melawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” kata pegiat antinarkoba dari Formas Annar, Anton Sanjaya, kepada Solopos.com, Kamis.

Kebanggaan Ortu dan Warga

Di kesempatan itu, Wabup Klaten mengapresiasi pencanangan kampung tangguh narkoba di Bonyokan. Harapannya, hal itu dapat diikuti beberapa desa lainnya yang belum mencanangkan kegiatan serupa di waktu mendatang.

“Semoga, generasi muda bisa terhindar dari narkoba. Menjadi generasi yang cemerlang, generasi yang bersih dari narkoba (Bersinar). Sehingga bisa menjadi kebanggaan orang tua dan warga di Klaten,” kata Yoga.

Baca juga: Sibuk Layani Vaksinasi, Bidan di Cawas Klaten Malah Jadi Korban Pencurian

Sebagaimana diketahui, Satnarkoba Polres Klaten telah mengungkap 44 kasus dengan 56 tersangka sepanjang Januari 2021-Agustus 2021. Di sisi lain, Satnarkoba Polres Klaten telah mengungkap 59 kasus dengan 75 tersangka sepanjang tahun 2020.

“Kami akan terus memerangi peredaran narkoba di Klaten. Kami butuh peran serta seluruh elemen masyarakat di Klaten,” kata Kasatnarkoba Polres Klaten, AKP Mulyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya