SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkades (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak tujuh warga mendaftar sebagai bakal calon kepala desa (kades) pada pemilihan kades (Pilkades) pengganti antar waktu (PAW) Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Sebagaimana diketahui, Desa Baturan menggelar Pilkades PAW setelah Kades Baturan, Panut Panundiyoko, diberhentikan dengan hormat karena sakit pada 10 Februari 2022.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang (Kabid) Aparatur Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar, Anung Dharmawan, mengatakan proses seleksi dilakukan terhadap tujuh orang pendaftar.

Alasannya, kata Anung, pendaftar lebih dari tiga orang sehingga harus dilakukan ujian seleksi tambahan oleh panitia penyelenggara Pilkades PAW pada 25 April 2022. Hasilnya, lanjut Anung, tiga orang dinyatakan lolos sebagai calon kades PAW.

“Karena jumlah bakal calon kades PAW yang mendaftar dan memenuhi persyaratan lebih dari tiga orang maka sesuai regulasi dilaksanakan ujian seleksi tambahan oleh panitia. Itu untuk menjaring tiga calon kepala desa,” ujarnya, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga : 11 Desa di Karanganyar Gelar Pilkades Serentak Tahun Ini

Anung menambahkan tahapan selanjutnya setelah diperoleh tiga calon adalah pelaksanaan Pilkades PAW. Rencananya, Pilkades PAW diselenggarakan 25 Mei mendatang.

Pilkades PAW dilakukan dengan musyawarah desa yang diikuti perwakilan elemen masyarakat Desa Baturan yang berjumlah 52 orang.

Anung merinci 12 orang dari unsur perangkat desa, 6 orang dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), 9 orang tokoh dan perwakilan kelompok, serta unsur masyarakat dari 5 dusun masing-masing 5 orang. “Sejauh ini situasi dan kondisi di Baturan kondusif,” imbuhnya.

Pilkades PAW ini digelar karena sisa masa jabatan mantan kades masih lebih dari satu tahun sejak tanggal dia diberhentikan.

Baca Juga : Kades Diberhentikan, Desa Baturan Colomadu Gelar Pilkades Antarwaktu

Panut diberhentikan dengan hormat karena sakit pada 10 Februari 2022. Masa jabatannya hingga 21 Maret 2025 atau sisa tiga tahun 11 hari.

“Kades yang diberhentikan dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun maka dilaksanakan Pilkades PAW paling lama enam bulan sejak kades diberhentikan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya