Solopos.com, SOLO — Proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, masih terus berjalan. Dalam rencana induk sebagai lampiran Undang-Undang IKN, ada lima klaster yang akan pindah menghuni tempat baru itu. Klaster pertama pemerintahan akan dimulai pada 2024. Lantas, siapakah penghuni pertama lahan Ibu Kota Negara tersebut?
Presiden, wakil presiden, kementerian, MPR, serta DPR merupakan klaster pertama yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Termasuk juga Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Sejumlah kementerian juga akan pindah pada klaster pertama. Di antaranya, Kementerian Koordinator yakni Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, dan Kemenko Marves. Lalu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan.