SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Departemen Agama (Depag) Kota Solo akan menertibkan sistem administrasi pengajuan sertifikasi guru untuk periode mendatang. Hal itu menyusul tingginya persentase guru yang tidak lulus sertifikasi 2009 ini.

Data yang dihimpun Espos menyebutkan jumlah guru Depag Kota Solo yang mengikuti sertifikasi di Rayon 13 Universitas Sebelas Maret (UNS) mencapai 78 orang. Sebanyak 21 (26,92%) guru di antaranya dinyatakan lulus sertifikasi, sebanyak  52 (66,67%) guru dinyatakan tidak lulus sertifikasi, sedangkan sisanya 5 (6,41%) didiskualifikasi lantaran belum memenuhi persyaratan pengajuan sertifikasi guru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hingga kini sebanyak 52 guru yang belum lulus sertifikasi itu akan diikutkan dalam Pendidikan Latihan Profesionalisme Guru (PLPG) selama 90 jam pertemuan di bawah koordinasi panitia sertifikasi guru Rayon 13 (UNS).

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Seksi Madrasah Pendidikan Agama (Mapenda) Depag Kota Solo, Drs H Ahmad Nasirin Mag mengatakan tingginya persentase ketidaklulusan guru Depag dalam sertifikasi dikarenakan mempunyai kelemahan di bidang pengembangan profesi  yang menjadi salah satu komponen penilaian dalam sertifikasi.

Di samping itu, masing-masing guru juga belum menyertakan kelengkapan berkas administrasi sebagaimana tuntutan pengajuan sertifikasi.
“Mereka sebenarnya mempunyai banyak sertifikat workshop atau seminar tertentu, namun karena masing-masing mempunyai kesibukan sehingga mereka seringkali mengabaikan melampirkan berkas-berkas itu,” papar Nasirin saat ditemui wartawan di sela-sela kesibukannya, Jumat (9/10).

Dengan demikian, menurut Nasirin, Depag Kota Solo memandang perlunya sebuah sistem administrasi yang lebih tertib dalam pengajuan sertifikasi guru periode mendatang.

Di samping itu, upaya-upaya pembinaan profesionalisme guru dalam bentuk pelatihan, seminar, maupun workshop akan lebih dioptimalkan. Dalam hal ini, Nasirin menilai partisipsi guru dalam penyusunan modul belajar maupun penyusunan karya ilmiah relatif rendah sehingga mempengaruhi penilaian sertifikasi.

“Kami sudah berulangkali memberikan sosialisasi tentang hal itu (penyusunan karya ilmiah-red). Namun, selama ini mereka masih enggan berpartisipasi dalam penyusunan karya ilmiah lantaran disibukkan dengan urusan lain,” tandas Nasirin.

m82

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya