SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pemuda Salatiga, Avik Rizal Fattah, 25, warga Jl. Imam Bonjol Gang Durian RT 003/RW 001, Desa Sidorejo, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng).</p><p>Pemuda lajang itu diringkus aparat Densus 88 karena diduga terlibat jaringan <em>cyber terrorism</em>. Ia ditangkap di Jl. Diponegoro, tepatnya di depan SDN 1 Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Senin (1/10/2018) sekitar pukul 14.35 WIB.</p><p>Informasi yang diperoleh <em>Semarangpos.com</em>, Selasa (2/10/2018), seusai melakukan penangkapan, aparat Densus 88 langsung menggeledah rumah terduga teroris siber tersebut. Pengeledahan dilakukan Densus 88 bersama aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga.</p><p>Dalam penggeledahan itu, petugas mengamankan beberapa barang bukti, antara lain sepatu warna abu-abu biru, SIM card MP3, <em>handphone</em> merek Polytron, celana loreng, <em>flashdisk</em> berwarna putih, modem,<em> notebook</em> merek Asus berwarna hitam, jaket <em>hoodie</em>, kaus berwarna hitam dengan tulisan <em>Jihad, Because Jihad is Awesome</em>, dua tas, <em>android tablet</em> merek Evercross, dan kartu SIM sebuah operator seluler.</p><p>Penggeledahan berlangsung dalam waktu yang cukup lama, hampir dua jam lebih, dan selesai sekitar pukul 17.10 WIB. Seusai penggeledahan, terduga teroris siber itu pun langsung diamankan tim Cyber Terorrism Densus 88 untuk dilakukan pemeriksaan.</p><p>Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Triatmatja, membenarkan penangkan terduga teroris siber di Salatiga oleh Densus 88 itu. Meski demikian, ia belum mau menjelaskan keterlibatan terduga teroris itu dengan salah satu jaringan radikal.</p><p>&ldquo;Saat ini masih di dalami [keterlibatan tersangka dengan salah satu jaringan radikal]. Tapi memang benar ada kegiatan [penangkapan] oleh Densus 88 di Salatiga,&rdquo; ujar Agus kepada <em>Semarangpos.com,</em> Rabu (3/10/2018) dini hari.</p><p>Agus menambahkan kasus penangkapan terduga teroris siber di Salatiga itu saat ini ditangani Densus 88. Polda Jateng maupun Polres Salatiga sifatnya hanya membantu tugas dari pasukan Polri yang dibentuk untuk menanggulangi aksi terorisme di Tanah Air itu.</p><p>&ldquo;Kasusnya ditangani langsung Densus 88. Tersangka juga sudah dibawa Densus 88. Dari Polres Salatiga sifatnya hanya mem-<em>back up </em>tugas Densus 88,&rdquo; tegas Kabidhumas.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya