SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan terduga teroris. (Solopos-Agoes Rudianto)

Solopos.com, BANTUL — Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menarik perhatian dengan aksi mereka, Jumat (2/4/2021). Densus 88 dikabarkan menangkap warga yang diduga sebagai teroris dan melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Informasi yang diperoleh Harian Jogja—grup Solopos, tempat yang digeledah tersebut berada di RT 003 Padukuhah Widoro, Kelurahan Bangunharjo, Kecamatan Sewon. Lokasi kedua di RT 002 Segoroyoso1, Pleret, Bantul, DIY.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lurah Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Yuni Ardi Wibowo, mengonfirmasi adanya pengeledahan dan penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 di wilayahnya. Di RT 003, Pedukuhan Widoro, WJN ditangkap. "Kejadian tadi pagi di rumahnya," kata Yuni.

Baca Juga: Peluang Bisnis Bakso Waralaba

Penangkapan WJN yang merupakan warga Gunungkidul tak banyak melibatkan banyak polisi. Selain itu, kejadian berlangsung cepat.

Hanya saja, saat penggeledahan, baru banyak petugas terlihat di rumah tersangka yang diduga sebagai teroris itu.  "Untuk penggeledahan dilakukan seusai salat Zuhur," lanjutnya.

Diakui oleh Yuni, sosok WJN adalah penjual soto. Dia menuding WJN sebagai orang yang tertutup. Selain itu, letak rumah cukup jauh dengan warga lainnya.

Baca Juga: Ini Permintaan SBY ke Jokowi...

Ketua RT 003, Pedukuhan Widoro, Kelurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Moch Safii mengatakan penangkapan terhadap WJN berlangsung pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB. Selain menangkap WJN, aparat juga menggeledah rumahnya.

Sejumlah barang seperti  buku panduan, panah, busur, dan senjata angin untuk berburu, berhasil diamankan oleh Densus 88.  "Untuk penggeledahan cukup lama. Baru pekel 16.00 WIB tadi selesai," katanya.

Selain di Pedukuhan Widoro, Kelurahan Bangunharjo, Kabupaten Bantul, aparat Densus 88 juga menangkap KB ,40. Mereka juga menggeledah rumah KB di Segoroyoso, Pleret.

Baca Juga: Peluang Bisnis Air Minum Isi Ulang

Ketua RT 002 Segoroyoso 1, Pleret, Mujiono mengakui jika ada penggeledahan terhadap rumah kontrakan yang dihuni oleh salah seorang warganya, KB, 40. Meski demikian, Mujiono mengaku tidak mengetahui jika KB ditangkap oleh Densus 88.

"Saya sampai rumahnya tidak ada pemiliknya. Hanya ada polisi yang menggeledah. Saya diminta untuk jadi saksi saat penggeledahan. Tadi barang yang disita, berupa buku, laptop, handphone, pisau lipat, selongsong peluru yang sudah  kosong, paspor, dan CD," kata Mujiono.

Mujiono sendiri mengungkapkan sosok KB yang ber-KTP Mantrijeron, Kota Jogja telah lima tahun lebih mengontrak di tempat tersebut. Ketua rukun tetangga ini juga menuding warganya itu bersifat tertutup.

Baca Juga: Peluang Bisnis Beanbag Nan Empuk

Selain KB, ada enam anggota keluarga yang tinggal di rumah tersebut. "Kalau pekerjaannya, katanya di percetakan. Dia memang tertutup," katanya.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi yang dimintai konfirmasi enggan berkomentar. Ia meminta awak media massa untuk menanyakan hal ini ke Polda DIY. "Silakan tanya ke Polda saja," katanya.

Hal sama diungkapkan Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono. Meski membenarkan, adanya penangkapan, namun untuk detail informasi kapolres meminta awak media massa menanyakan ke Densus 88 Antiteror Mabes Polri. " Silakan [minta] konfirmasi ke Densus 88 Antiteror Mabes Polri," ucapnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya