SOLOPOS.COM - Ilustrasi Densus 88. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Lima warga negara Indonesia mendapat label dari Amerika Serikat sebagai jaringan ISIS.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan pemantauan terhadap kelima orang yang disebut Amerika Serikat sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan telah mendapatkan identitas kelima orang tersebut, dua di antaranya pernah diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 Antiteror Polri.

“Yang diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 ada dua orang,” kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Ia menyebutkan, dua orang tersebut yakni Ari Kardian, status sudah dibebaskan terkait kasus memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah.

Baca Juga: Tragis, Perang ISIS dan Irak Ditayangkan Live di Facebook

“Ari dua kali diproses hukum, hukuman pertama dan yang kedua itu selama 3 tahun,” kata Dedi seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Kemudian Rudi Heriadi tahun 2019 pernah divonis 3,5 tahun, dan baru bebas karena deportasi dari Suriah.

Adapun dua orang lainnya, berjenis kelamin perempuan bernama Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani, diyakini berada di Suriah.

“Dua perempuan ini diyakini kuat saat ini berada di Syria (Suriah), diketahui dari dokumen perjalanannya,” ungkap Dedi.

Baca Juga: Densus 88: NII Sumbar Hendak Gulingkan Jokowi Sebelum 2024

Untuk satu orang lainnya, lanjut Dedi, bernama Muhammad Dandi Adiguna, diperoleh informasi berada di Suriah.

“Berdasarkan keterangan ayahnya, Muhammad Dandi Adiguna sudah di luar negeri mungkin juga di Suriah,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan, Densus 88 Antiteror Polri sudah melakukan pemantauan terhadap kelima orang tersebut.

Khusus untuk yang berada di luar negeri, Hubinter NCB Polri bekerja sama dengan Interpol luar negeri tempat fasilitator itu diduga menetap.

Baca Juga: Kompolnas Ungkap Sunardi Diterjang Empat Peluru Densus 88

“Densus sudah melaksanakan pemantauan terus ke-5 WNI tersebut. Khusus yang diduga masih berada di luar negeri akan dikomunikasikan antara Hubinter NCB dengan interpol di negara-negara yang diduga tempat WNI tersebut,” kata Dedi.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah mengetahui profil 5 orang tersebut yang memang terlibat dalam jaringan FTF ISIS.

Amerika Serikat pada Senin (10/5/2022) menjatuhkan sanksi terhadap lima orang yang mereka sebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki untuk mendukung milisi itu di Suriah.

Baca Juga: Densus 88 Ringkus 4 Terduga Teroris di Jateng, Ini Lokasinya

Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain, dan melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya