SOLOPOS.COM - Tim Densus 88 Anti Teror melakukan penjagaan saat berlangsung penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial ARD di Dukuh Segodo, Desa Karang, Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (15/8/2021). (Antara-Mohammad Ayudha)

Solopos.com, SEMARANG – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris selama kurun waktu 12-17 Agustus 2021. Dari 53 orang terduga teroris itu, 11 orang di antaranya ditangkap di wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, mengatakan 53 orang terduga teroris itu ditangkap di 11 provinsi di Indonesia oleh Densus 88 Antiteror.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Dari 53 orang itu yang berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ada 50 orang. Mereka kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang di Kaltim [Kalimantan Timur],” kata Argo dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com melalui Bidhumas Polda Jateng, Jumat (20/8/2021)

Baca juga: Awas! Teroris JI Lihai Membaur di Masyarakat

Irjen Pol. Argo menyebutkan 53 orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror itu 8 orang ditangkap di Sumatra Utara, 3 orang di Jambi, dan Kalimantan Barat 1 orang.

Kemudian di Kalimantan Timur 3 orang, Sulawesi Selatan 3 orang, Maluku 1 orang, Banten 6 orang, Jawa Barat 4 orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur 6 orang, dan Lampung 7 orang.

Baca juga: Kebakaran di Grobogan, Rumah, Perhiasan, Uang Tunai, Motor Ludes

Argo mengatakan 53 terduga teroris itu ditangkap setelah berencana melancarkan aksi teror saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus lalu. Hal itu terungkap berdasarkan keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Densus 88 Antiteror.

“Ini sesuai keterangan dari beberapa tersangka yang kami tangkap. Memang kelompok JI itu ingin menggunakan momen 17 Agustus untuk melancarkan teror,” ujarnya.

Baca juga: ABG di Banyumas Jadi Tersangka Pencabulan Anak Balita

Penyidik Densus 88 Antiteror

Lebih jauh, Argo mengungkapkan sumber pendanaan kelompok JI selama ini berasal dari iuran wajib anggota. Selain itu juga berasal dari sumbangan yang dihimpun yayasan bentukan jaringan teroris tersebut.

“Pengumpulan uang yang dibentuk JI yakni Baitul Maal Abdurahman Bin Auf [BM-ABA]. Syam Organizer [SO], Madina, dan One Care,” jelasnya.

Sementara itu, dalam aksi penangkapannya penyidik Densus 88 Antiteror juga mengamankan kotak amal dan celengan. Kotak amal ini dimanfaatkan kelompok JI dalam mengumpulkan dana.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya