Dengarkan Kesaksian 3 Ahli, Jerinx SID Jalani Sidang Kasus Pengacaman

Solopos.com, JAKARTA — Terdakwa yang juga musisi grup band Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau Jerinx menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Sidang beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi ahli bidang ahli pidana, digital forensik dan ITE yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
PromosiTop! Bos Tokopedia Masuk List Most Extraordinary Women Business Leader

Baca Juga: Profil Jerinx SID, Dulu Anggap Covid-19 Konspirasi Akhirnya Mau Disuntik Vaksin
Jerinx menjadi terdakwa terkait dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.


Berita Terpopular
Indeks BeritaBerita Lainnya
Indeks Berita
