SOLOPOS.COM - Tri Sutrisni, 32, warga Jl. Pesanggrahan, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, memegang kartu JKN-KIS bantuan dari Pemkot Madiun, Sabtu (28/8/2021). (Solopos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN — Pandemi Covid-19 benar-benar berdampak pada kesehatan dan ekonomi masyarakat. Dampak itu dirasakan sebagian besar masyarakat Indonesia dengan kondisi dan situasi masing-masing.

Situasi yang serbasulit dan tidak pasti di masa pandemi Covid-19 ini, jaring pengaman kesehatan tentu dibutuhkan. Sehingga saat jatuh sakit dan memerlukan tindakan medis, warga bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan tanpa memikirkan biaya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Seperti yang dialami Tri Sutrisni, 32, warga Jl. Pesanggrahan, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Tri benar-benar tidak bisa membayangkan betapa bingungnya jika harus membayar biaya persalinannya di rumah sakit pada 6 September 2020 lalu. Ia termasuk dalam keluarga miskin.

Beruntung, saat itu dia tidak perlu mengeluarkan biaya untuk persalinan anak keduanya tersebut. Hal ini karena semuanya sudah terkaver oleh Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Tri melahirkan dengan kondisi normal. Tetapi bayinya harus dirawat tiga hari di rumah sakit karena sebelumnya mengalami ketuban pecah dini.

Baca Juga: Si Belo Kuda Troya, Kereta Pertama Buatan Inka Jadi Kafe di Madiun

Dia bercerita hari perkiraan kelahiran anaknya adalah 1 September 2020. Namun, tiga hari setelah hari perkiraan lahir (HPL)  berlalu belum ada tanda-tanda Tri mau melahirkan. Proses persalinan pun belum dilakukan.

“Karena memang HPL-nya sudah terlewat, saya pun langsung ke RSUD untuk melakukan pengecekan. Di rumah sakit, saya mendapatkan pelayanan baik. Ya memang belum ada tanda-tanda melahirkan, terus saya pulang,” kata dia, Sabtu (28/8/2021).

Pada 6 September 2020, Tri kembali mendatangi rumah sakit dengan kondisi lemas. Dari pemeriksaan diketahui ketuban sudah pecah. Persalinan pun harus dilakukan. Karena kondisi itu, si bayi harus dirawat secara intensif dalam beberapa hari.

“Saat proses persalinan di rumah sakit, saya tidak dipungut biaya apa pun. Saya sendiri sangat terbantu. Karena untuk mendapatkan pelayanan itu tidak perlu memikirkan biaya,” kata dia.

Tak Khawatir

Tri dan keluarganya merupakan peserta JKN-KIS dari segmen penerima bantuan iuran (PBI) yang bersumber dari APBD Kota Madiun.

Bagi Tri, kartu jaminan kesehatan tersebut sangat berarti. Tri mengatakan suaminya yang bekerja sebagai juru parkir salah satu rumah makan di Kota Madiun memiliki penghasilan tak menentu. Kondisi keuangan keluarganya diperparah saat pandemi Covid-19 menyerang, karena penghasilan suaminya pun menurun drastis. Untuk itu, ketika layanan kesehatan sudah dibiayai pemerintah, dia mengaku tidak perlu khawatir saat sakit.

Manfaat JKN-KIS di masa pandemi Covid-19 juga dirasakan Rina Nurul Makrufah, 51, warga Jl. Salak, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Rina yang memiliki dua anak penyandang disabilitas mengaku sangat terbantu dengan program jaminan kesehatan itu.

Ia menceritakan suaminya yang membuka bengkel sepeda motor di depan rumah menjadi andalan sumber keuangan keluarga. Namun, di masa pandemi usaha suaminya juga mengalami dampak penurunan yang cukup terasa.

Baca Juga: 3 Kepala Desa di Madiun Meninggal karena Covid-19

“Ya minimal dengan punya kartu KIS [Kartu Indonesia Sehat] ini urusan kesehatan sudah ada yang melindungi. Meskipun saya pun tidak menginginkan sakit, tetapi kartu ini sangat membantu kami,” ujar dia.

Beberapa kali ia berobat ke Puskesmas Demangan untuk memeriksakan sakit gigi dan pusing yang ia keluhkan. “Kalau jadi peserta mandiri, kami tentu tidak kuat. Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang. Untuk itu, saya sangat bersyukur bisa menjadi salah satu peserta yang mendapatkan KIS ini,” kata dia.

95% Warga Terdaftar JKN-KIS

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun, Denik Wuryani, mengatakan lebih dari 95% masyarakat Madiun telah menjadi peserta JKN-KIS. Jumlah itu sudah mencakup peserta dari jenis kepesertaan PPU, PBPU dan BP, PBI JK, dan PD Pemda atau warga yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.

Data dari BPJS Kesehatan Cabang Madiun, per 31 Juli 2021 jumlah warga Kota Madiun yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sebanyak 192.306 orang. Dari total tersebut, sebanyak 84.461 orang didaftarkan dan dibiayai oleh Pemkot Madiun.

Denik menuturkan setiap tahun Pemkot menggelontorkan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk membayar iuran JKN-KIS warga yang didaftarkan. Mereka yang dibiayai pemkot mendapatkan jaminan kesehatan kelas III. Sehingga dalam satu bulan, Pemkot mengeluarkan sekitar Rp2,9 miliar untuk iuran JKN-KIS tersebut.

Baca Juga: Duh, 450 Pelamar CPNS Kabupaten Madiun Langsung Gagal di Seleksi Awal

“Tidak harus warga kurang mampu. Siapa pun, yang penting mau di kelas III akan kita daftarkan. Tidak ada kriteria khusus. Asalkan warga Kota Madiun. Yang penting belum terdaftar jadi peserta BPJS Kesehatan,” terang dia.

Pemberian jaminan kesehatan ini, menurut Denik, bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesehatan warganya. Dengan memiliki jaminan kesehatan ini, masyarakat akan lebih tenang. Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang. Kondisi tubuh yang bisa kapan saja sakit bisa langsung diobati di layanan kesehatan tanpa memikirkan biaya.

“Program ini tujuannya supaya kesehatan masyarakat ini terjamin. Kalau masyarakat sudah memiliki jaminan kesehatan itu, mau beraktivitas apapun kan tenang,” kata Denik.

Cakupan Kesehatan Menyeluruh

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Henry Army Iriawan, mengatakan Kota Madiun saat ini sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC). Hal ini karena lebih dari 95% penduduknya telah menjadi peserta JKN-KIS. Kota Madiun menjadi satu-satunya daerah di wilayah kerjanya yang sudah berstatus UHC.



Dia mengapresiasi langkah Pemkot Madiun yang telah memberikan jaminan kesehatan bagi warganya. Menurutnya, kesehatan menjadi kebutuhan penting, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19. Dengan dipenuhinya jaminan kesehatan, tentu masyarakat akan lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan. Bagi warga yang mengalami kesulitan ekonomi di masa pandemi pun merasa terbantu.

“Ini merupakan wujud keseriusan pemkot untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakatnya,” kata dia, Rabu (25/8/2021).

 

Infografis JKN Madiun (Solopos/Whisnupaksa)
Infografis JKN Madiun (Solopos/Whisnupaksa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya