SOLOPOS.COM - Para pekerja bangunan berdemo di depan Kantor CV Interior Semarang di Gedung Plaza Candi, Jl. Sultan Agung, Semarang, Jumat (10/11/2017). Mereka menuntut pembayaran upah yang tertunda selama beberapa bulan. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Demo dilakukan buruh bangunan yang mengerjakan proyek Karaoke Vinus di Kota Semarang, Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG Belasan buruh bangunan proyek Karaoke Venus, Jumat (10/11/2017) siang, mendatangi kantor kontraktor CV Interior Semarang di Plaza Candi, Jl. Sultan Agung, Semarang. Mereka datang guna menggelar demo karena upah yang belum dibayarkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah seorang pendemo, Deni Listiyono, menyebutkan penunggakan pembayaran upah ratusan buruh bangunan Vinus Karaoke itu terjadi sejak September lalu. Padahal, saat ini, kontrak kerja mereka sudah berakhir.

“Kami sudah berulang kali meminta ke pihak kontraktor proyek yang mempekerjakan kami [CV. Interior Semarang], namun tak kunjung cair. Alasan kontraktor, karena belum menerima pembayaran dari pemilik karaoke,” tutur Deni saat dijumpai wartawan di sela-sela aksi unjuk rasa di Semarang itu.

Deni menyebutkan totalnya ada puluhan pekerja yang upahnya belum dibayarkan. Rata-rata, mereka mestinya mendapat upah sekitar Rp150.000/pekan.

“Kalau dihitung-hitung tiap orang [pendemo] dapatnya sekitar Rp3 jutaan/bulan. Ini sudah tiga bulan enggak dibayar. Kami menuntut kejelasan dari pihak kontraktor ,kapan upah kami cair?” sambung pendemo lainnya, Wagiman, 53, asal Wonogiri.

Demo menuntut pelunasan gaji pembangunan Vinus Karaoke itu bukan hanya diikuti oleh para pekerja bangunan. Demo juga diikuti karyawan dari perusahaan penyedia bahan bangunan, UD Mitra Usaha.

Karyawan UD Mitra Usaha, Agung Suhardi, mengatakan pihak pemborong juga belum melunasi tagihan kepada beberapa perusahaan penyedia bahan bangunan. Salah satunya adalah perusahaan UD Mitra Usaha yang sejak Januari 2017 menyuplai bahan-bahan bangunan seperti bata ringan dan keramik.

“Total tagihan yang belum dibayarkan kontraktor ke kami Rp120 juta. Padahal sejak awal tahun, kami selalu menyediakan bahan material untuk mereka,” tutur Agung.

Agung mengaku pihaknya sudah kerap melakukan penagihan terhadap perusahaan kontraktor Interior Semarang. Namun, alasan yang diberikan kontraktor kepada perusahaannya sama seperti dengan para buruh.

Terpisah, pemilik Interior Semarang, Winoto Sugondo, mengaku tak bisa berbuat apa-apa untuk memenuhi tuntutan para pekerja yang berdemo. Pihaknya, saat ini, tengah mengalami defisit keuangan menyusul belum adanya pembayaran dari PT Ayus Jaya Indonesia selaku pemilik Vinus Karaoke.

“Hingga kini kami belum memperoleh dana dari pemilik karaoke. Kami sudah menagih, tapi enggak pernah digubris. Bahkan pihak pemilik proyek telah memutuskan kontrak dengan kami secara sepihak,” tutur Winoto.

Sementara itu, PT Ayus Indonesia, selaku pemilik Vinus Karaoke yang didemo para buruh bangunan itu hingga kini belum bersedia memberikan keterangan. Sejumlah wartawan yang berusaha meminta keterangan PT Ayus Indonesia dengan mendatangi kantor Vinus Karaoke tidak ditemui oleh perwakilan dari perusahaan tersebut.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya