SOLOPOS.COM - Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kota Semarang berdemo di depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Rabu (15/11/2017). Mereka menuntut kenaikan UMK 2018 lebih dari 8,71% atau menjadi sekitar Rp2,7 juta. (Imam Yuda S./JIBI/Semarangpos.com)

Aksi demo digelar seribuan buruh di Semarang yang menolak kenaikan upah kecil.

Semarangpos.com, SEMARANG — Para pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kota Semarang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Jl. Pahlawan, Semarang, Rabu (15/11/2017). Mereka menolak Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Buruh yang diklaim mencapai 1.600 orang itu berdemo dengan membentangkan spanduk sambil berjalan kaki dari kawasan Simpang Lima menuju depan Kantor Gubernur Jateng. Mereka meminta bertemu Gubernur Ganjar Pranowo agar sudi menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2018 di Jateng, terutama Kota Semarang, tidak berdasarkan PP 78/2015.

“Kami ingin bertemu gubernur. Selama ini jika ingin beraudensi dengan gubernur terkait penetapan upah pekerja selalu gagal. Gubernur tidak mau menemui kami,” tutur koordinator aksi demo, Aulia Hakim, saat dijumpai Semarangpos.com di sela aksi.

Aulia menyebutkan jika berdasarkan PP 78/2015, UMK 2018 Kota Semarang hanya mengalami kenaikan 8,71% atau menjadi sekitar Rp2,3 juta. Padahal, berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) di Semarang jumlah kenaikan itu masih terbilang kecil.

“Harusnya kenaikan upah di Jateng, terutama Semarang, didasarkan survei KHL. Dari hasil survei KHL seharusnya kenaikan UMK 2018 Kota Semarang dari Rp2,1 juta menjadi Rp2.754.865,87,” beber Aulia.

Aulia menyebutkan jika tuntutan para buruh ini tidak diakomodasi, mereka pun siap menggelar aksi yang lebih besar dengan jumlah massa lebih banyak pada Senin (20/11/2017). Tak hanya ribuan orang yang akan menyerbu Kantor Gubernur Jateng, melainkan mencapai puluhan ribu.

“Saat ini ada tujuh kelompok buruh yang hadir di sini, yakni dari FKSPN, FSP, KEP, FSP Kahutindo, FSPMI, FSP Farkes Reformasi, FSPI, dan FSP PLN. Kalau hari ini tidak bertemu gubernur, kami akan kerahkan lebih banyak massa lagi,” tutur Aulia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya