SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA -- Persaudaraan Aksi atau PA 212 dalam aksi hari ini, Rabu (24/6/2020), meminta MPR menggelar sidang istimewa untuk turunkan Presiden Jokowi dari jabatannya. Aksi bertajuk Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme itu digelar di depan Gedung DPR.

Tuntutan itu dilontarkan massa aksi yang juga menuntut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP dibatalkan. Mereka memandang Jokowi telah membuka peluang kelahiran kembali komunisme di Indonesia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Garuda-Sriwijaya-Lion Group Terbukti Atur Harga Tiket Pesawat

"Sidang istimewa untuk memberhentikan Presiden Jokowi," kata seorang orator PA 212 dalam orasi mendesak MPR turunkan Jokowi, Rabu (24/6/2020).

Orator mengaku permintaan kepada MPR untuk menggelar sidang istimewa pemberhentian Jokowi tersebut bukan merupakan upaya makar. Mereka mengaku hanya menginginkan MPR menggelar Sidang Istimewa.

2 Bulan, Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Klaten Nyaris Rp1/2 Miliar?

"Jadi kita tidak makar saudara. Kita tidak sedang menggulingkan kekuasaan saudara, kita tidak sedang kudeta saudara. Kita sebagai rakyat mendesak MPR melaksanakan sidang istimewa. Untuk? Untuk? Untuk? Untuk turunkan Jokowi, menghentikan Kokowi melalui sidang istimewa MPR betul?" ujar orator kepada massa PA 212.

Sebelumnya, dalam tuntutannya yang lain, orator meminta DPR agar menghapuskan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Orator bahkan mengancam akan tetap bertahan di DPR sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Paling Rentan, 591 Nakes RSUD Kota Madiun Rapid Test

"Kita akan bertahan di sini sampai RUU HIP dibatalkan, RUU HIP harus dihapuskan dan digagalkan," kata orator, Rabu (24/6/2020). Namun, tuntutan penolakan RUU HIP oleh massa aksi PA 212 melebar menjadi tuntutan agar MPR turunkan Jokowi.

Tuduh Pengkhianat

Tidak hanya meminta RUU HIP dibatalkan, massa juga mengatakan bahwa pengusul dari RUU tersebut merupakan pengkhinat bangsa. "Mereka yang mengusung adalah pengkhianat bangsa," tandasnya.

MA Bebaskan Sofyan Basir, KPK Beri Sinyal Menyerah

Sebelumnya, PA 212 dan sejumlah ormas Islam menyatakan aksi tersebut dilakukan dengan surat pemberitahuan (SP) kepada kepolisian. Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan ke pihak Polda Metro Jaya.

Bahkan, dia menyebut jika surat pemberitahuan itu sudah diterima oleh pihak kepolisian. Tuntutan awal dalam aksi PA 212 tersebut bukan agar MPR turunkan Jokowi, melainkan menolak RUU HIP.

2 Tersangka Kasus Bentrokan Pesilat di Madiun, Warga Tulungagung

"SP (surat pemberitahuan) sudah diterima Polda," kata Slamet saat dikonfirmasi, Rabu siang.

Slamet berharap agar pihak polisi tidak melarang terkait menyampaikan aspirasi di muka publik tersebut. Dia menekankan, pihaknya akan tetap mengedepankan protokol kesehatan selama aksi berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya