SOLOPOS.COM - Coretan vandalisme terlihat di aspal depan kantor DPRD, Jl. Adisucipto, Karangasem, Laweyan, Solo, Rabu (2/10/2019). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLOUnjuk rasa di Jl. Adisucipto depan Gedung DPRD Solo, Senin (30/9/2019) lalu, menyisakan jejak coretan atau vandalisme di berbagai sudut.

Mirisnya, coretan vandalisme itu berupa kata-kata umpatan bernada kasar yang tidak layak dibaca anak-anak. Coretan atau tulisan tersebut ditujukan kepada lembaga wakil rakyat (DPR) yang dinilai telah mengingkari amanah dan janji untuk menyejahterakan masyarakat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Selasa (1/10/2019), coretan dan tulisan tersebut masih terlihat di badan Jl. Adisucipto. Pengguna jalan dari arah barat maupun timur bisa membaca tulisan-tulisan itu.

Hal itu direspons Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo dengan aksi bersih-bersih, Rabu (2/10/2019). Mereka menyisir Jl. Adisucipto dari DPRD Solo hingga depan Griya Solopos.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Solo, Agus Siswo Riyanto, saat dihubungi Solopos.com mengonfirmasi adanya aksi pembersihan coretan di depan DPRD Solo.

Aksi tersebut hanya memakan waktu sekitar satu jam. “Tidak lama kok, paling hanya sekitar satu jam. Ada enam personel yang kami kerahkan untuk membersihkan coretan menggunakan cat warna. Di badan jalan kami cat warna hitam karena tulisannya menggunakan cat warna putih,” terang dia.

Selain menghapus coretan, Satpol PP mencopot spanduk yang terpasang di pohon. “Di jalur itu sudah bersih sehingga tidak terkesan jorok dan kotor karena banyak coretan,” urai dia.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, mengatakan upaya pembersihan coretan di luar Gedung DPRD Solo sudah dilakukan Satpol PP pada Rabu pagi. Pembersihan oleh Satpol sudah tuntas.

Sedangkan pembersihan coretan di tembok yang menjadi bagian dari Kompleks DPRD Solo sudah dilakukan sejak Selasa pagi. Anggota Komisi I DPRD Solo itu mengatakan staf Sekretariat DPRD Solo sudah mengecat tembok tersebut.

“Unjuk rasa boleh-boleh saja karena dilindungi undang-undang. Tapi tolong berunjuk rasa dengan santun dan cerdas. Sampaikan aspirasi kepada pihak yang dituju. Tapi kalau corat-coret ya jangan. Apalagi coretan kata-kata kasar seperti itu,” sesal dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya