SOLOPOS.COM - Camat Jekulo, Kabupaten Kudus, Yusi Dwi Sasepti, memberikan penjelasan setelah mengadakan pertemuan dengan manajer PT Solo Roda Indah Plastik di halaman pabrik plastik di tepi jalur jalan Kudus-Pati km 11, Rabu (4/10/2017), bahwa kepastian pembayaran uang tunggu masih harus menunggu pertemuan dengan pemilik. (JIBI/Solopos/Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Demo damai digelar buruh pabrik plastik di Kudus untuk menuntut uang tunggu.

Semarangpos.com, KUDUS — Ratusan pekerja pabrik plastik PT Solo Roda Indah Plastik di tepi jalur jalan Kudus-Pati km 11, wilayah Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (4/10/2017), menggelar aksi damai. Demo buruh di Kudus itu digelar untuk menuntut pembayaran uang tunggu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aksi damai 317 pekerja itu digelar di halaman pabrik yang berada di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kudus, Jateng dengan cara duduk bergerombol di depan kantor pabrik menunggu kepastian soal pembayaran uang tunggu sebesar 32,5% dari upah minimum kabupaten (UMK). Permasalahan tersebut menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus dan Camat Jekulo. Kedua institusi itu pun turut memfasilitasi penyelesaian persoalan yang memicu demo buruh di Kudus tersebut.

Menurut salah seorang pekerja, Fauzi di Kudus, Rabu, kehadiran para pekerja ini dalam rangka menunggu pembayaran uang tunggu dari perusahaan. “Karena sebelumnya, pekerja dijanjikan pembayaran uang tunggu pada tanggal 29 September 2017, namun mundur karena pertemuan dengan pemiliknya baru akan dilaksanakan pada 11 Oktober 2017,” ujarnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Uang tunggu yang sangat dibutuhkan pekerja, kata dia, selama dua bulan, yakni bulan Agustus dan September 2017. Sejak tanggal 25 September 2017, lanjut dia, semua pekerja yang jumlahnya mencapai 317 pekerja telah dirumahkan.

Awalnya, kata dia, perusahaan merumahkan sebagian pekerja pada bulan Juli 2017 dan sebagian ada yang pada bulan Agustus 2017, kemudian pada 25 September 2017. Tanda-tanda perusahaan akan merumahkan pekerja, kata dia, memang terlihat dari aktivitas produksinya yang mulai tidak berjalan seperti biasanya.

“Perusahaan juga mengumumkan mengalami kerugian, sehingga seluruh karyawan akan dirumahkan,” ujarnya.

Ia mengatakan, tuntutan pekerja hanya soal uang tunggu dan gaji selama dua bulan segera dibayarkan. Status pekerja hingga kini, lanjut dia, memang belum ada kepastian, apakah akan mengalami pemutusa hubungan kerja (PHK) atau seperti apa.

Sumiyati, pekerja asal Desa Terban yang bekerja sejak 20 tahun lalu memang berharap, perusahaan tempat dirinya bekerja bisa bangkit kembali, sehingga karyawan bisa bekerja lagi. “Mudah-mudahan tidak ada PHK, karena para pekerja masih membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya,” ujarnya.

Terkait uang tunggu sebesar 32,5% dari UMK Kudus atau Rp565.792,5 untuk setiap bulanya, kata dia, memang belum dibayarkan untuk bulan Agustus dan September 2017. Manajer PT Solo Roda Indah Plastik Yudi Krista mengaku tidak bisa mengambil keputusan soal tuntutan pekerja, karena dijadwalkan ada pertemuan dengan pemilik perusahaan pada tanggal 11 Oktober 2017.

Penyebab perusahaan merumahkan pekerjanya, kata dia, karena naiknya harga bahan baku pembuat karung plastik, sedangkan mesin produksinya juga masih menggunakan mesin lama, sehigga kurang efisien. Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kudus Ansori mengungkapkan, pekerja akan difasilitasi hingga hak-haknya dipenuhi perusahaan.

Selain uang tunggu, lanjut dia, perusahaan juga belum melunasi pembayaran angsuran jaminan kesehatan nasional (JKN) dan BPJS Ketenagakerjaan. “Kalaupun nanti ada PHK, tentunya hak-hak buruh juga harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya