SOLOPOS.COM - Aksi unjuk rasa atau demo buruh di depan Kantor Disnakertrans Jateng, Jalan Pahlawan Semarang. (Suara.com/Dafi Yusuf)

Solopos.com, SEMARANG — Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menggelar demo atau unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Demo kali ini digelar di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Jalan Pahlawan No. 16, Kota Semarang, Senin (29/11/2021).

Dalam demo itu, massa meminta Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, untuk menemui mereka dan membahas tentang upah minimum. Massa bahkan menyinggung Ganjar yang dikabarkan akan nyapres atau maju sebagai calon presiden (capres) 2024.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Kalau memang ingin nyapres ya keluar,” ujar koordinator aksi buruh, Lukmanul Hakim, dikutip dari Suara.com.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: UMP Jateng 2022 Cuma Naik Rp13.000, Pengusaha: Tidak Usah Demo Lagi

Buruh ingin Ganjar menemui mereka dengan hati nurani. Jika Ganjar tak keluar, menurut mereka, itu pertanda Ganjar tak berpihak ke buruh. “Kita ingin dia datang dari hati nurani. Kalau dia tetap menggunakan undang-undang dia pasti tak keluar tuh,” katanya.

Selain itu, jika Ganjar tak berani keluar dan beradu konsep menemui buruh, Hakim menduga orang nomor satu di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng itu tak mempunyai konsep soal pengupahan. “Saya minta Ganjar untuk tegak lurus meski ada ancaman-ancaman,” tegasnya.

Dia mengingatkan kepada Ganjar agar membela rakyat kecil. Menurutnya, undang-undang dibuat untuk melindungi yang lemah. Untuk itu, dia akan menunggu Ganjar hingga keluar dari kantornya. “Rencananya kita akan menunggu Pak Gub sampai keluar,” imbuhnya.

Bahkan, pihaknya sudah mempersiapkan untuk membuat dapur umum di depan Kantor Gubernur Jateng. Pihaknya akan mencoba untuk koordinasi dengan aparat perihal dapur umum tersebut. “Kita akan coba koordinasi dengan teman-teman aparat untuk lakukan hal itu,” paparnya.

Baca juga: Naik 0,78 Persen, UMP Jateng 2022 Ditetapkan Senilai Rp1.812.935

Federasi buruh juga sudah berkomunikasi dengan mahasiswa untuk menyikapi Omnibus Law yang sebenarnya sudah inkonstitusional secara hukum. Elemen-elemen yang menolak Omnibus Law sudah mulai konsolidasi. “Aksi ini juga di dukung dari Organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jateng 2022 naik sekitar 0,78%, atau setara Rp13.956, menjadi RP1.812.935. Keputusan Ganjar ini membuat UMP di Jateng menjadi yang terendah di Indonesia. Hal ini juga tidak sesuai dengan keinginan buruh yang meminta UMP Jateng 2022 naik lebih dari 10%. Oleh karenanya, buruh pun berharap keputusan itu tidak kembali dilakukan Ganjar saat menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 yang akan diumumkan di tiap kabupaten/kota paling lambat Selasa (30/11/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya