SOLOPOS.COM - Menhan Prabowo Subianto dan Deddy Corbuzier saling memberi hormat, Jumat (9/12/2022). (IG @mastercorbuzier)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberikan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD kepada Deddy Corbuzier, Jumat (9/12/2022).

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan, tituler adalah suatu gelar atau pangkat yang diberikan kepada seseorang yang membutuhkannya untuk keperluan-keperluan bersifat sementara, tetapi orang yang menerimanya tidak harus melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar/pangkat yang diberikan jika keperluan itu telah dilalui atau telah diselesaikan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Perihal pangkat tituler itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga: Wow! Mentalis Deddy Corbuzier Kini Berpangkat Letkol Tituler TNI AD

Dalam Pasal 5 PP No.39/2010 disebutkan, setiap prajurit diberi pangkat (ayat 1). Ayat 2 menyebutkan ada dua jenis kepangkatan yakni pangkat efektif dan pangkat khusus.

Pangkat efektif adalah pangkat yang diberikan kepada prajurit selama menjalani dinas keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh.

Sementara pangkat khusus terdiri atas pangkat lokal dan pangkat tituler.

Baca Juga: Ini Dia, Tim Milik Deddy Corbuzier Siap Menggebrak Dunia Balap Indonesia

“Yang dimaksud dengan pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua. Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan maka pangkat yang bersifat tituler dicabut,” demikian penjelasan dari Pasal 5 PP No 39 Tahun 2010, seperti dikutip Solopos.com, Jumat malam.

Sebelumnya diberitakan, mentalis yang kini aktif sebagai Youtuber, Deddy Corbuzier, menyandang pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD.

Pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberi pangkat Letkol Tituler TNI AD kepada Deddy Corbuzier, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga: Diduga Berseteru dengan Deddy Corbuzier, Meyden Jadi Trending di Twitter

Tituler adalah suatu gelar atau pangkat yang diberikan kepada seseorang yang membutuhkannya untuk keperluan-keperluan bersifat sementara.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring menyebut tituler berkaitan dengan pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya.

Baca Juga: Ini Dia, Tim Milik Deddy Corbuzier Siap Menggebrak Dunia Balap Indonesia

“Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo yang disahkan oleh Panglima TNI Andika Perkasa, dan KSAD Dudung,” tulis Deddy Corbuzier di akun Instagram @mastercorbuzier, Jumat (9/12/2022).

Dalam unggahannya, Deddy mengenakan seragam TNI AD dan menggenggam dokumen serta berjabat tangan dengan Menhan Prabowo Subianto.

Deddy menyebut, pangkat Letkol Tituler disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Dudung Abdurachman.

Baca Juga: Pak Ndan Bhabin Hadir di Podcast Deddy Corbuzier, Warganet Banjiri Pujian

“Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila. Mudah-mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan tuk Rakyat, Bangsa dan Negara,” pungkas Deddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya