SOLOPOS.COM - Aplikasi Pedulilindungi. (detik.com)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sosialisasi penerapan aplikasi PeduliLindungi kian masif digelar di Kabupaten Sukoharjo. Dalam sehari, polisi menggelar sosialisasi tersebut sebanyak dua kali dengan sasaran pengguna moda transportasi umum, pengguna jalan hingga pelaku usaha.

Sosialisasi kian masif dilakukan menyusul masih banyaknya warga di Kabupaten Jamu tersebut belum mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Sesuai kebijakan Kementerian Perhubungan, seluruh moda transportasi umum menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menekan persebaran virus corona. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak Sabtu (28/8/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Karena itu kita intensifkan sosialisasi ke masyarakat,” kata Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana ketika berbincang dengan Solopos.com, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Kronologi 3 Pejabat Pemkot Solo Jadi Korban Pemerasan

Kasatlantas mengatakan sosialisasi dilakukan dengan memasang MMT, stiker, dan leaflet mengenai aplikasi PeduliLindungi di setiap moda transportasi umum, terminal, pusat perbelanjaan, pengguna jalan dan lainnya. Selain itu sosialisasi gencar dilakukan melalui media sosial (medsos).

Dalam sehari setidaknya petugas akan turun ke jalan dua kali, yakni pagi dan sore atau malam hari untuk menyosialisasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada masyarakat secara langsung. Penggunaan aplikasi diisyaratkan untuk perjalanan transportasi di moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Aplikasi PeduliLindungi digunakan agar memantau pergerakan warga apakah telah divaksin atau belum. Hal tersebut guna menekan penyebaran Covid-19. Simpul-simpul transportasi seperti terminal menjadi bagian dari filter untuk melakukan pencegahan penyebaran covid-19. Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik.

“Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini,” katanya.

Baca juga: Ngeri! Uang Rp114 Triliun Raib Gegara Pinjol dan Investasi Ilegal

Selain sosialisasi aplikasi, pihaknya juga menggelar operasi yustisi kepada pengendara yang melintas di Terminal Sukoharjo. Pengendara diperiksa apakah sudah mempunyai aplikasi PeduliLindungi atau belum. Pengendara juga dibagikan masker gratis serta diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Semoga dengan ini, dapat tercipta kenyamanan dan keamanan dalam berlalu lintas di jalan. Serta masyarakat dapat patuh terhadap Protokol Kesehatan guna mendukung percepatan pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya