SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS. (Solopos/dok))

Solopos.com, WONOGIRI — Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri tetap masuk kerja pada Senin (9/5/2022). Para ASN wajib bekerja di kantor dan tidak ada kebijakan work from home (WFH). Selain itu, tidak ada perubahan masa libur dan cuti bersama Lebaran 2022.

Sekretaris Daerah Wonogiri, Haryono, mengatakan model kerja dan masa libur ASN Pemkab Wonogiri tidak akan berubah sebelum ada perintah atau petunjuk resmi dari pemerintah pusat. ASN akan tetap bekerja sesuai kalender kerja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sampai saat ini kami belum mendapat informasi secara resmi. Jadi kita tetap agendakan seperti semula. Masuk kerja WFO pada Senin (9/5/2022),” kata Haryono saat dihubungi via aplikasi percakapan WhatsApp, Minggu (8/5/2022) siang.

Lebih lanjut, jam kerja ASN pun akan kembali normal tidak seperti saat Ramadan. Yaitu masuk kantor pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB. Pelayanan masyarakat akan kembali normal seperti sediakala.

Baca Juga: Libur Lebaran Usai, Ratusan Orang Kaum Boro Wonogiri Kembali ke Jakarta

Terkait saran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (Men PAN-RB), Tjahjo Kumolo, bagi seluruh ASN untuk work form home (WFH) selama sepekan mulai Senin (9/5/2022), Haryono mengatakan hal itu hanya bersifat imbauan ke pejabat pembina kepegawaian (PPK).

“Tidak atau belum ada pemberitahuan secara resmi dari yang bersangkutan. Sehingga kita belum akan menindaklanjuti hal tersebut. Yang kita jadikan dasar untuk WFH atau WFO adalah level PPKM,” jelas Haryono.

Sebelumnya, Men PAN-RB Tjahjo Kumolo mengimbau ASN untuk menerapkan sistem kerja WFH bagi ASN selama sepekan. Hal itu ia sampaikan setelah menyetujui usulan dari Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Dinkes Wonogiri Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Hepatitis Akut

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan WFH. Seluruh PPK diharapakan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” terang Tjahjo dikutip dari Bisnis.com, Minggu (8/5).

Tujuan dari kebijakan tersebut untuk mengantisipasi adanya kemacetan saat arus balik Lebaran 2022. Selain itu, memberi kesempatan untuk menjalani isoman mandiri. Sehingga menurunkan risiko penambahan kasus Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya