SOLOPOS.COM - Perahu wisata beroperasi di Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat. Para pelaku diberi batas waktu memenuhi kesepakatan terkait standar keselamatan dan protokol kesehatan paling lambat Sabtu (5/6/2021). Foto diambil 19 Mei 2021. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN -- Operasional puluhan perahu wisata Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten, terus disorot kaitannya dengan jaminan keselamatan para penumpang.

Sejak awal beroperasi pada 2020 lalu, keberadaan perahu wisata hasil rakitan berbahan styrofoam, kayu, hingga bambu, di rawa Jombor sudah disorot hingga muncul kesepakatan pengelola untuk membentuk paguyuban serta kesanggupan menyediakan pelampung.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Belakangan, sarana keselamatan bagi para penumpang perahu wisata Rawa Jombor semakin menjadi perhatian menyusul tragedi perahu tenggelam di Waduk Kedungombo, Boyolali, yang menelan sejumlah korban jiwa.

Baca juga: Murah Banget! NJOP Tanah di Desa Terdampak Tol Solo-Jogja Ini Hanya Rp34.000 per Meter Persegi

Tak ingin kejadian serupa terjadi di Rawa Jombor, Polres Klaten bersama pemkab dan Kodim mengumpulkan para pengusaha perahu wisata dan mengedukasi mereka untuk memenuhi standar keselamatan dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada 16 Mei 2021.

Koordinasi lanjutan digelar lebih dari sepekan setelahnya dan dibuat kesepakatan tertulis yang menyatakan para pelaku usaha perahu wisata menyanggupi ketentuan protokol keselamatan dan kesehatan maksimal pada 5 Juni 2021.

Ketua Paguyuban Perahu Wisata Rawa Jombor, Sutomo, mengatakan ada tujuh poin dalam surat kesepakatan. Poin kesepakatan di antaranya menyediakan pelampung sejumlah penumpang, memberikan pengarahan kepada penumpang sebelum perahu dioperasikan, hingga meminta para penumpang mengenakan pelampung.

Baca juga: Harga Kedelai Bertahan Tinggi Rp11.000/Kg, Perajin Tahu di Klaten Kian Menjerit

Poin lainnya yakni kesanggupan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Kesepakatan itu dibuat 10 hari sebelum tanggal 5 Juni 2021. Setelah ada musyawarah terkait kesepakatan itu, malamnya semua pengusaha kami kumpulkan. Pada prinsipnya kami semua sepakat dan sanggup,” kata Sutomo saat dihubungi Solopos.com, Jumat (4/6/2021).

Sutomo mengaku para pengusaha berusaha berbenah memenuhi kesepakatan protokol keselamatan yang sudah dibuat terutama untuk memenuhi ketersediaan pelampung sejumlah penumpang selama kapal beroperasi.

Jumlah Maksimal Penumpang

Soal ketersediaan pelampung di masing-masing kapal, Sutomo menuturkan sebagian besar pengusaha sudah melengkapi.

“Pelampung mungkin sudah dipenuhi 70 persen dari total perahu yang beroperasi di Rawa Jombor terutama untuk pengusaha yang kapal-kapalnya agak laris. Paling tidak sesuai jumlah maksimal penumpang per perahu 40 orang,” kata Sutomo.

Sementara, kapal yang belum melengkapi pelampung sejumlah penumpang rata-rata kapal yang selama ini sepi peminat.

“Untuk perahu yang belum melengkapi pelampung itu perahu yang memang belum beroperasi dan perahu yang sepi peminatnya,” jelas Sutomo.

Baca juga: Awas! Tak Patuh Protokol Isolasi Mandiri, Pasien Covid-19 Klaten Bakal Dipindahkan ke Isolasi Terpusat

Sutomo mengatakan ada 44 perahu tradisional di Rawa Jombor. Selain perahu, kawasan perairan rawa belakangan diramaikan speed boat sejumlah total empat unit.

“Yang sudah beroperasi ada tiga speed boat,” ungkapnya.

Kepala Disparbudpora Klaten, Sri Nugroho, mengatakan jaminan keamanan dan keselamatan menjadi hukum tertinggi pada bidang pariwisata.

Lantaran hal itu, selama ini para pelaku jasa pariwisata termasuk pengusaha perahu wisata Rawa Jombor memenuhi standar keselamatan selain wajib menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya