SOLOPOS.COM - (Istimewa/Dokumentasi Humas Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Polsek Kedawung menerima laporan warga terkait kejadian perkara kekerasan terhadap orang di muka umum yang terjadi di Dukuh Batu Kidul, Desa Mojokerto, Kecamatan Kedawung, Sragen, Sabtu (2/10/2021).

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi diwakili Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, menjelaskan adanya kejadian kekerasan yang dialami seorang korban laki-laki berusia 20 tahun. Korban merupakan warga Desa Mojokerto, Kecamatan Kedawung, Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Tak Pakai Masker Saat Ngabuburit, 17 Warga Sragen Dihukum Push Up

AKP Suwarso mengatakan korban dikeroyok oleh pelaku dan teman-teman pelaku ketika menghadiri sebuah hajatan pernikahan. Saat itu, korban yang tengah menyumbang lagu tiba-tiba dikeroyok oleh para pelaku sehingga korban mengalami sejumlah luka.

Adapun luka-luka yang didapat, antara lain di bagian dahi tengah robek 2 sentimeter, luka robek pipi kanan 3 sentimeter, pelipis kanan 1 sentimeter, luka lebam/ benjol dahi, luka lecet dada.

Baca Juga: Disidak Bupati Sragen, Hajatan di Jenar Langgar Prokes Langsung Dibubarkan

“Polisi menerima laporan dan mendapatkan satu buah gelas warna coklat dalam kondisi pecah sebagai barang bukti,” ujar AKP Suwarso dalam keterangan yang diterima Solopos.com.

Begitu menerima laporan, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Polisi meminta keterangan sejumlah saksi. Sejumlah pelaku pengeroyokan terhadap korban saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya