Solopos.com, DEPOK — Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat, Jumat (12/8/2022) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rombongan Komnas HAM dipimpin oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Beka Ulung, dan Komisioner Mohammad Chairul Anam.
Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bersama dua tersangka lainnya, yakni Brigadir Kepala Richard Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maaruf alias KM (ART/sopir).

 

Kendaraan Wakapolri dan rombongan timsus memasuki kawasan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). (Antara/Asprilla Dwi Adha)

 

Komnas HAM dijadwalkan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer terkait dugaan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Antara/Asprilla Dwi Adha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi