SOLOPOS.COM - Ketua LPAI Seto Mulyadi memberIkan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka memastikan perlindungan terhadap putra-putri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini sudah berstatus tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

“Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri,” kata pria yang akrab disapa Kak Seto itu saat ditemui di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Kak Seto menyebutkan, anak-anak Ferdy Sambo sebagai warga negara sedang dalam masa membutuhkan perlindungan diri dari diskriminasi, perundungan sebagai dampak dari kasus yang menimpa orangtuanya.

Baca Juga: Skenario Penghalangan Penyidikan Kasus Brigadir J Ada di HP Ajudan Sambo

“Kami menekankan prinsip perlindungan anak, ini nondiskriminasi jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orangtuanya tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan,” ujar Seto, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Dalam kunjungannya, Kak Seto bertemu dengan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Menurut Seto, pihaknya juga memiliki tim psikolog dan tim pendidik yang siap membantu Polri memberikan pendampingan terhadap anak-anak Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tak Setuju Dibubarkan, Wapres Justru Minta Kompolnas Dikuatkan

“Jadi memang kalau anak terpaksa harus melakukan pendidikan secara informal karena takut perundangan ini terjadi saat ketemu teman-temannya, kami juga siap,” ucap Kak Seto.

Di sisi lain, LPAI merekomendasikan perlindungan psikolog kepada anak-anak Ferdy Sambo yang memulihkan kondisi trauma karena anak-anak yang mengalami perundungan.

Baca Juga: Tak Ada Luka Sayatan, Keluarga Brigadir J Legawa Hasil Autopsi Ulang

“Kami ingatkan, karena ini anak yang sama sekali tidak bersalah dan mohon tetap dipisahkan dari kondisi kedua orangtuanya,” kata Seto.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri bakal memberikan pendampingan psikologis kepada putra-putri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Nantinya dari SDM Polri tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lainnya,” kata Dedi, dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Dituding Bungkam Soal Ferdy Sambo, DPR: Kami Bekerja dalam Keheningan

Dedi menyebutkan pendampingan tersebut akan diberikan oleh Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri.

“Dari SDM psikologi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya