Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bersama sejumlah pimpinan Forkopimda Kota Solo, meninjau langsung bangunan liar yang didirikan warga di kompleks permakaman Bong Mojo sisi barat, Jebres, Solo, Jumat (15/7/2022).

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam peninjauan tersebut Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, meminta warga untuk menghentikan semua aktivitas pembangunan hunian liar karena berdiri di atas aset milik Pemkot Solo.

Gibran juga menegaskan bahwa selesai pendataan semua hunian liar tersebut akan segera ditertibkan dan lahan akan dimanfaatkan untuk sejumlah fasilitas seperti Pasar Mebel dan lahan pembibitan serta sejumlah fasilitas lainnya.

 

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengunjungi rumah warga yang berada di kawasan Bong Mojo, Jebres, Solo, Jumat (15/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan

 

Rombongan Forkopimda bersama Wali Kota Solo berjalan di area makam Bong Mojo, Jebres, Solo, Jumat (15/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Dalam kunjungannya ke Makam Bong Mojo, Jebres, Solo, Jumat (15/7/2022), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta warga menghentikan pembangunan hunia liar di atas tanah milik Pemkot Solo itu. (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi