SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (sorotnews.com)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Data 1.339 keluarga penerima bantuan sosial atau bansos pangan dari Pemprov Jateng di Sukoharjo invalid atau bermasalah. Mereka di antaranya ada yang tercatat ganda atau dobel.

Saat ini, pemerintah kecamatan telah merampungkan perbaikan data penerima bansos pangan tersebut. Perbaikan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos Jawa Tengah (SIKS-DJ).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Sukoharjo, Sukimin, mengatakan jumlah penerima bansos pangan dari Pemprov Jawa Tengah totalnya 6.820 keluarga.

Sidak DPRD Solo Temukan Banyak Anak-Anak di Mal dan Karaoke Masih Buka, Satpol PP Bagaimana Ini?

Sedangkan jumlah penerima bansos pangan dari Pemprov Jateng yang valid di Sukoharjo sebanyak 5.481 keluarga. Artinya, ada 1.339 keluarga penerima bansos pangan yang datanya invalid.

“Ada kesalahan data penerima bansos pangan seperti nomor induk kependudukan [NIK] sehingga invalid. Pemberian bansos pangan mempertimbangkan kevalidan data agar tak terjadi data ganda atau dobel,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (10/6/2020).

Sukimin lantas meminta pemerintah kecamatan memperbaiki data penerima bansos pangan di wilayah masing-masing. Perbaikan data penerima bansos pangan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Dinsos Jawa Tengah (SIKS-DJ).

Bukan Nunggak Kredit Motor, Ini Alasan Sebenarnya Kiki Bikin Laporan Begal Fiktif di Sukoharjo

Hal itu untuk menyinkronkan data penerima bansos di Sukoharjo dengan data Pemprov Jateng. “Perbaikan data penerima bansos telah rampung pada akhir pekan lalu. Sekarang kami menunggu informasi bansos pangan dari Pemprov Jawa Tengah,” ujar dia.

Menurut Sukimin, setiap daerah di Jawa Tengah mengusulkan ribuan keluarga penerima bansos kebutuhan pokok ke Pemprov Jawa Tengah. Padahal, kuota penerima bansos pangan terbatas. Karena itu, data warga penerima bansos harus benar-benar valid dan akurat.

Tumpang Tindih Program

Langkah ini dilakukan agar tak terjadi tumpang tindih program bansos dari pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah, maupun Pemkab Sukoharjo.

Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tukang Batu hingga Meninggal di Jalan Lingkar Salatiga

“Nilai bansos pangan dari Pemprov Jawa Tengah tak jauh beda dengan program jaring pengaman sosial [JPS] yang digulirkan Pemkab Sukoharjo senilai Rp200.000 per bulan,” papar Sukimin.

Selain bansos pangan dari Pemprov Jateng dan Pemkab Sukoharjo, warga terdampak pandemi Covid-19 juga menerima bansos berupa uang tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos). Juga bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Setiap keluarga menerima bantuan dana senilai Rp600.000 per bulan.

Jumlah penerima BST Kemensos yang valid sebanyak 55.634 keluarga di 12 kecamatan se-Sukoharjo. “Dana BST tahap I telah dicairkan sebelum Lebaran. Sedangkan dana BST tahap II dicairkan sebelum 30 Mei,” imbuh dia.

Tarif Maskapai Tetap Perlu Naik Walau Ada Pelonggaran Penumpang 70%, Kok Gitu?

Sementara itu, seorang warga Desa Sanggrahan, Grogol, Udin, mengatakan menerima bansos pangan program JPS dari Pemkab Sukoharjo. Nilainya Rp200.000 per bulan selama empat bulan mulai April-Juli.

Bansos pangan itu berupa beras, minyak goreng dan, kecap. Udin berharap pemerintah memperpanjang waktu penyaluran bansos pangan hingga Desember.

“Dampak pandemi Covid-19 diperkirakan hingga akhir tahun. Semestinya, penyaluran bansos pangan juga diperpanjang hingga Desember,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya