SOLOPOS.COM - Tim kuasa hukum (kiri) mewakili Darmansyah menandatangani kesepakatan damai dengan Yusuf Mansur yang didampingi orang kepecayaannya, Unang pada Februari 2017 di Jakarta. Kesepatakan ini terkait laporan Darmansyah atas investasi Condotel Moya Vidi (Istimewa/ Sudarso Arief)

Solopos.com, JAKARTA — Di antara sekian banyak investor proyek investasi dai kondang Ustaz Yusuf Mansur, Darmansyah termasuk yang bersyukur karena sudah mendapatkan kembali haknya.

Sementara beberapa rekannya hingga kini masih sebatas memendam harapan uang mereka kembali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Darmansyah yang warga Surabaya, Jawa Timur itu menanam dananya senilai Rp48 juta pada tahun 2013.

Setelah lebih dari tiga tahun uangya itu dikembalikan menjadi Rp60 juta oleh Yusuf Mansur melalui mediasi seusai PNS tersebut melapor ke polisi. Selisih dana Rp12 juta disebut sebagai dana kerahiman dari Yusuf Mansur.

Kisah Darmansyah mendapatkan kembali uangnya itu ditulis di situs Thayyibah.com beberapa waktu lalu. Solopos.com diizinkan untuk mengutip ulang cerita itu, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: Yusuf Mansur: Condotel Moya Vidi Bukan Punya Saya!

Waktu itu, di tahun 2013, Darmansyah ikut investasi Condotel Moya Vidi di Sleman, D.I. Yogyakarta dengan nilai Rp48 juta.

Setahun kemudian, awal 2015, dana dari Condotel Moya Vidi dialihkan untuk diikutkan pada Patungan Usaha guna mengambil alih bangunan apartemen yang mangkrak di Jl. M. Thoha, Tangerang, Banten.

Oleh Yusuf Mansur, bangunan apartemen itu disulap menjadi hotel bernama Hotel Siti yang mulai beroperasi tahun 2015.

Dalam perkembangannya, laporan tentang investasi tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Oleh sebab itu, Darmansyah melaporkan Yusuf Mansur ke Mabes Polri, tahun 2017, atas dugaan melawan hukum.

“Saya akhirnya melapor ke polisi karena beliau mengingkari janji-janjinya,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari kesaksiannya di kediaman artis Neno Warisman dan di kanal Youtube Thayyibah Channel.

Baca Juga: Ini Alasan Eks TKW Geram kepada Ustaz Yusuf Mansur

Oleh pihak kepolisian, mereka difasilitasi untuk berdamai. Yusuf Mansur membayar ganti rugi sekaligus uang kerahiman.

Darmansyah menerima perdamaian dengan Yusuf Mansur dengan catatan bahwa setelah dirinya, para investor yang hendak mengambil uangnya, akan dipenuhi. Komitnen itu tertuang dalam perjanjian tertulis.

Dikutip dari Thayyibah.com, pada bulan Oktober 2017 Yusuf Mansur mengundang para wartawan dan menjelaskan perihal dana investasi Patungan Usaha, Patungan Aset, serta investasi Condotel Moya Vidi yang semua dananya sudah ditanam untuk Hotel Siti.

Kepada para wartawan, Yusuf Mansur mengatakan pada bulan November 2017, dia bersama timnya akan mengadakan road show ke delapan kota di Indonesia. Misinya akan menjelaskan dana-dana investasi yang ia himpun selama ini.

Baca Juga: Peserta Investasi Akan Tagih Ustaz Yusuf Mansur hingga Akhirat

“Saya ada waktu itu. Yusuf Mansur mengatakan ia akan membawa uang cash, jika ada yang mau ambil dananya akan langsung kami bayar,” kata salah satu wartawan, Heri Muhammad Yusuf.

Di hari dan tanggal yang telah ditentukan, ujar Heri, pertemuan dengan para investor tidak pernah terjadi. “Saya ada di lokasi, Yusuf Mansur tidak pernah datang,” katanya.

Terkait rencana roadshow ke sejumlah kota untuk mengembalikan dana investasi jemaah itu diakui Yusuf Mansur. Tapi berbeda dengan Heri, Yusuf menyatakan sudah melakukan roadshow tersebut.

Pengakuan itu disampaikan Yusuf Mansur saat mendatangi Mira, salah satu investor di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Yusuf Mansur: Hotel Siti Sudah Diwakafkan

Dai kondang itu menyatakan pada 2018 dirinya berkeliling sejumlah kota untuk memulangkan kembali uang jemaah yang berinvestasi melalui program patungan usaha pembangunan hotel.

Ia menyebut sudah mendatangi Solo, Jogjakarta, Surabaya, Medan, Bogor, Tangerang, dan Bandung. Video itu diunggah di kanal Youtube Daqu Channel pada 18 November 2021.



“Saya mikir gimana caranya ngebersihin total. Lalu saya bikin tur ke sejumlah kota. Bapak-Ibu saya izin mulangin ya. Ini saya lebihin 10 persen tapi bukan bunga ya tapi kerahiman karena duit lama di saya,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Kamis (27/1/2022).

Kepada Mira, Yusuf Mansur menyatakan sudah memulangkan uang milik 2.500 investor dari total 2.900 orang yang turut patungan usaha hotel.

“Jemaah-jemaah pada nangis waktu saya sampein itu. Saya ingat ada di Solo waktu itu yang tanya ‘Ustaz, antum mulangin pakai duit siapa?’. ‘Ya duit saya, Pak’. ‘Lah, kalau sudah mulangin duitnya itu hotel milik antum dong’. Tapi saya bilang ‘udah gapapa, supaya adil saya jadikan hotel wakaf’. Walaupun duit sudah dipulangin tapi hotelnya jadi wakaf pesantren, pasti seneng, kan,” tutur Yusuf Mansur.

Baca Juga: Investasi Dituding Bodong, Ini Kata Ustaz Yusuf Mansur

Yusuf Mansur mengatakan Hotel Siti yang kini digugat sebagian investor statusnya sudah diwakafkan untuk pesantren. Hal itu dilakukannya agar tidak menjadi fitnah di masyarakat.

Dalam kesempatan itu Yusuf Mansur menyerahkan uang senilai Rp16 juta dari investasi senilai Rp12 juta yang ditanam Mira pada 2012. Kelebihan Rp4 juta tersebut disebut Yusuf Mansur sebagai uang kerahiman dan bukan bunga.

“Sekarang sudah wakaf, tinggal bikinin nota aja. Sekarang aja udah ditempati pesantren kok,” ujar Yusuf Mansur yang didampingi sejumlah pegawainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya