SOLOPOS.COM - Taman Sriwedari 21 Desember 2016. (Mariyana Ricky P.D./JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO -- Pemerintah Kota atau Pemkot Solo mencatat ada 10 aset yang bermasalah. Aset-aset tersebut di antaranya tempat pemakaman umum (TPU) Pracimaloyo dan Daksinoloyo masing-masing seluas 145.000 meter persegi dan 158.000 persegi.

Selain itu, tanah yang dikuasai tiga partai besar zaman orde baru sejak 1980-an dan tanah Hak Pakai (HP) No 15 seluas 37.400 meter persegi di Kelurahan Semanggi yang diterbitkan 100 sertifikat hak milik (SHM).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kemudian, tanah HP No 40 dan No 41 di Kelurahan Sriwedari seluas masing-masing 60.220 meter persegi dan 38.150 meter persegi yang digugat ahli waris RMT Wirjodiningrat di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Kiki Nekat Silet Lengan dan Paha Demi Yakinkan Polisi Soal Begal Fiktif di Sukoharjo

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo, Yosca Herman Soedrajat, membenarkan adanya persoalan yang membelit aset-aset Pemkot tersebut. “Betul, memang bermasalah. Makanya kami bersama Badan Pertanahan Nasional [BPN/ATR] menandatangani nota kesepahaman agar persoalan itu bisa segera rampung,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Rabu (10/6/2020).

Penyelesaian Sengketa

Pembahasan aset-aset yang bermasalah tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi secara online yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemkot Solo terkait penyelesaian sengketa aset, Selasa (9/6/2020).

Data 1.339 Keluarga Penerima Bansos Pangan Pemprov Jateng di Sukoharjo Bermasalah

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Solo, FX Rudyatmo juga menyebut ada 5.064 dari 5.986 aset tanah belum disertifikasi. Rencananya, sertifikasi 4.901 ruas jalan lingkungan, tanah, dan jalan kota bakal dianggarkan di APBD Perubahan 2020 maupun APBD 2021.

“Sertifikasi enggak bisa rampung seluruhnya. BPN punya target, tapi kami harus menghitung anggarannya. Enggak bisa semuanya di APBD Perubahan 2020, jadi kami anggarkan lagi di 2021,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, secara terpisah.

Sidak DPRD Solo Temukan Banyak Anak-Anak di Mal dan Karaoke Masih Buka, Satpol PP Bagaimana Ini?

Ahyani mengakui aset Pemkot Solo yang disertifikasi baru 922. Biaya sertifikasi setiap aset Rp200.000-Rp500.000. "Enggak mahal kalau milik pemerintah. Harapannya sebelum Pak Rudy purnatugas, semuanya sudah selesai," kata Ahyani.

Kepala Koordinator Wilayah VII Pencegahan KPK, Adlinsyah Nasution, mengatakan sengketa aset harus segera diselesaikan. Dia memastikan KPK akan mendampingi pemerintah daerah dalam proses penyelesaiannya.

“Aset-aset tersebut bukan milik pemda, tapi milik negara. Pemda hanya ditumpangi buktinya saja,” kata dia dalam rilis yang diterima Solopos.com, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya